Cegah Penyebaran COVID19, Satpol PP lakukan Patroli
Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID19, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta rutin melakukan patrol pembatasan jarak (physical distancing) di Kota Yogyakarta. Patroli menyasar tempat-tempat yang sering menjadi pusat kerumunan seperti Alun-alun Utara dan Selatan, Tugu, Malioboro, dan Titik Nol Kilometer.
“Selain itu kami juga menyasar tempat-tempat seperti warnet, game online, angkringan, dan burjo. Patroli sudah kami lakukan sejak tiga minggu yang lalu,” tutur Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarto.
Patroli dilakukan secara rutin empat kali sehari, yakni pada pagi hari, siang, kemudian malam dua kali, yakni sebelum dan sesudah pukul 24.00.
“Patroli yang kami lakukan bersifat persuasif, berupa imbauan agar protokol pencegahan corona tetap ditaati,” tambah Agus.
Satpol PP Kota Yogyakarta juga melakukan pendekatan ke warung-warung makan yang masih buka untuk menerapkan protokol pencegahan COVID19 seperti menyediakan tempat cuci tangan dan sabun dan menerapkan pembatasan jarak.
“Pembatasan jarak kita minta untuk diterapkan dengan menyediakan tempat separuh dari kapasitas warung, kami juga melakukan evaluasi, kalau ada warung yang ngeyel akan ditertibkan, namun sampai sekarang tidak ada yang ngeyel. Kami mengimbau kepada masayarakat jika membeli makanan dibungkus saja,” sambungnya.
Selaion itu, Satpol PP yang berada di wilayah juga diminta ikut secara aktif mensosialisasikan protokol pencegahan COVID19 kepada masyarakat, termasuk ikut memantau pendatang dan pemudik yang masuk ke wilayahnya.
“Khusus untuk Kecamatan Umbulharjo, Danurejan, dan Gedongtengen kami minta juga untuk membantu pengawasan di titik kedatangan pendatang, yakni Terminal Giwangan, Stasiun Tugu, dan Stasiun Lempuyangan,” pungkas Agus.