Warga Diluar DTKS Bisa Dapat Bansos Tunai

Pemerintah Pusat akan segera menyalurkan bantuan sosial (Bansos) tunai bagi warga yang terkena dampak Covid-19. Meski Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi acuan prioritas, warga terdampak diluar DTKS masih bisa diusulkan sebagai penerima.

“Kami memberikan opsi kepada Pemerintah Daerah apabila ingin memasukkan KK di luar DTKS, itu tidak harus namun dengan DTKS tentu akan lebih mudah,” ucap Mensos Juliari Batubara pada video conference bersama seluruh bupati dan walikota di wilayah Jateng dan DIY, Kamis, (16/04/2020).

Dengan begitu penerima bansos tunai adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, ditambah usulan dari daerah yang meliputi KK Non PKH, KK Non Program Sembako, KK Non Prakerja dan Non DTKS dan By Name By Address, By NIK dan By Nomor Telepon.

“Jika ada informasi warga terdampak yang patut diberikan bansos namun diluar DTKS silahkan dimasukkan, yang penting datanya dilengkapi akan disiapakan dalam sistem folder khusus untuk data penerima diluar DTKS yang terkena dampak Covid-19,” papar Mensos.

Pihaknya menjelaskan, bansos tunai akan diberikan selama tiga bulan yakni april, mei dan juni dengan jumlah Rp.600 tiap KK tiap bulan. Total penerima bantuan sebanyak 9 juta keluarga dari 33 Provinsi diluar DKI Jakarta.

Mensos menegaskan bansos tunai ini hanya bersifat sementara selama penanganan pandemi Covid-19 sehingga tidak bersifat reguler.

“Tentunya kami berharap daerah yang paham kondisinya siapa saja yang  sudah menerima bansos reguler jangan diberikan bantuan lagi supaya tidak ada penerima ganda,” tegas Mensos.

Sementara itu Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyambut baik bantuan tersebut dan akan segera melakukan validasi data penerima di Kota Yogyakarta.

Pihaknya akan bergerak cepat untuk melakukan penyesuaian data dalam DTKS dengan Data Program reguler sehingga data penerima bansos tunai benar-benar tepat sasaran.

“Data harus disesuaikan seperti data yang ada di DTKS adalah atas nama kepala keluarga namun disisi lain data dalam program sebagian besar atas nama ibu,” kata Heroe yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta.

Namun setelah dilakukan penelusuran data DTKS atas nama Ibu banyak yang tidak ketemu. Entah namanya tidak lengkap atau NIK yang kurang lengkap.

Sehingga, sambungnya, dikhawatirkan data yang atas nama ibu tersebut bisa jadi sudah mendapat alokasi bantuan dari pusat namun karena setelah ditelusuri tidak ketemu ternyata nama KK sama seperti yang menjadi program Pemerintah Provinsi maupun Pemkot.

Disis lain, Heroe berharap segera mendapatkan kepastian dari Pemeritah Pusat terkait dengan penambahan penerima bantuan di luar DTKS.

“Karena kalau tidak segera mendapat kepastian setelah kami melakukan pengajuan tentu akan menghambat penyaluran,” pungkasnya. (Tam)