Siswa Lakukan Ujian Sekolah Dari Rumah
Peserta didik yang berada di lingkup Kota Yogyakarta melakukan ujian sekolah (usek) dengan menggunakan sistem online, hal tersebut dilakukan guna untuk mencegah penyebaran covid 19 di Kota Yogyakarta.
Ujian sekolah adalah ujian yang diperuntukkan bagi kelas 6 dan 9 sekaligus untuk menentukan kelulusan, namun selama tanggap darurat bencana covid 19 ini kelulusan ditentukan oleh pihak sekolah masing-masing.
Sedangkan usek telah dilakukan sejak senin lalu dengan memanfaatkan aplikasi google class room, usek ini berakhir pada hari senin (20/4/2020) mendatang.
Satu diantara murid yang melakukan usek online adalah Nailu Nada Zahra, siswi SMPN 5 Yogyakarta ini mengatakan ada aturan tertentu yang harus dipatuhi oleh peserta didik selama mengerjakan ujian sekolah online.
"Sebelum ujian dimulai harus melakukan absensi terlebih dahulu, setelah absensi baru soal ujian dikirimkan. Untuk mengerjakan juga ada batasan waktunya, misalkan pukul 07.30 ujian dimulai, selesai pada pukul 09.00 lalu dikumpulkan dan harus tepat waktu," ujarnya, Jumat (17/4/2020).
Nailu mengatakan, dalam waktu satu hari mengerjakan dua mata pelajaran untuk usek dan pada hari terakhir nanti ia mengerjakan satu mata pelajaran.
Lanjutnya, untuk mata pelajaran yang ada pada Ujian Nasional (UN) seperti matematika, IPA, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris yang membuat soal dari dua pihak yaitu Dinas Pendidikan dan dari pihak sekolah.
"Misalnya ada 60 soal, 50 soal yang membuat dari dinas lalu sisanya yang membuat dari pihak sekolah. Kalau ada murid yang tidak memiliki jaringan internet bisa menggunakan paket data pada gawai mereka," imbuhnya.
Sedangkan untuk ujian praktik, telah dilakukan beberapa bulan yang lalu sebelum masa pandemi covid 19.
"Untuk ujian praktik sudah dilakukan pada akhir bukan Januari hingga awal bulan Februari lalu," imbuhnya.
Selama ujian berlangsung Ia mengungkapkan tidak menemukan kendala, baik dalam mengerjakan soal maupun jaringan. "Untuk soal tidak ada masalah, pun dalam koneksinya, semuanya lancar" ungkapnya
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Budi Asrori mengatakan selama tanggap darurat bencana pandemi covid 19 kali ini kelulusan ditentukan oleh pihak sekolah.
"Kelulusan yang menentukan pihak sekolah, berdasarkan nilai ujian dan rapot," jelasnya. (Han/Wsp)