Pakai Molin, UPT P2TP2A Sosialisasikan Penanggulangan Covid-19
Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Yogyakarta melalui UPT P2TP2A Kota Yogyakarta terjun di tengah warga untuk mensosialisaskan penanggulangan Covid-19.
kepala UPT P2TP2A Polana Setiya Hati menjelaskan, UPT P2TP2A ditunjuk oleh kepala DPMPPA untuk mengkoordinasikan pelaksanaan Sosialisasi dengan melibatkan seluruh karyawan, lembaga PUSPAGA ( Pusat Pembelajaran Keluarga) dan FAKTA (Forum Anak Kota).
“Tim Sosialisasi tersebut terjun di tengah warga untuk mensosialisasikan langkah strategi kebijakan penanggulangan Covid-19 sekaligus membagikan masker dan leaflet tentang Penanggulangan Covid-19,” kata Polana Senin (21/4/2020).
Sosialisasi yang dilakukan secara keliling dengan mobil perlindungan (Molin) tersebut diharapkan bisa meningkatkan wawasan dan pemahaman masyarakat mengenai mekanisme pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
“Sosialisasi kami lakukan secara mobile dengan memanfaatkan Mobil Perlindungan (MOLIN) di 45 wilayah kelurahan seKota Yogyakarta dengan tagline bersatu lawan corona,” jelasnya.
Polana menjelaskan, sosialisasi tersebut merupakan upaya sounding dan promosi kepada masyarakat agar lebih memahami dan semakin intensif pelaksanaan upaya penanggulangan Covid-19 secara terkendali di tingkat grass road.
“Serta berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan Mobil Perlindungan Perempuan dan Anak Sebagai Media SosialisasiPencegahan Corona Virus Disease (COVID-19),” imbuhnya.
Pihaknya berharap langkah itu bisa menjadi media Komunikasi Informasi kepada masyarakat mengenai program dan kebijakan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam pencegahan penyebaran dan penularan virus Covid-19 serta penanggulangan dampaknya (dampak sosial, ekonomi) di wilayah Kota Yogyakarta.
“Juga sekaligus sebagai salah satu media promotif UPT P2TP2A Kota Yogyakarta dalam perlindungan anak dan perempuan,” jelas Polana.
Sejumlah informasi yang diberikan kepada warga diantaranya, pencegahan penyebaran dan penularan Covid, PHBS, Penggunaan masker, Sosial dan Phyisical Distancing, Disinfeksi Lingkungan, Protokol Pemudik atau pulang dari luar kota.
“Pemulasaran jenasah pasien positif Covid-19 Protokol Menyalatkan, Penguburan dan Pasca Pemulasaran, Protokol Karantina Pemudik oleh Dinsos, Aksesing Mobil Jenazah di Dinsos,” kata Polana. (Tam)