Cegah Penularan Covid 19, Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Sholat Ied di Rumah

Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti sepakat dengan imbauan Pemerintah Pusat bahwa salat Ied tidak dilaksanakan di lapangan dan di masjid melainkan di rumah masing-masing bersama keluarga inti. 

Pertimbangan tidak digelarnya sholat Idul Fitri di masjid, yang pertama yaitu WHO telah menetapkan bahwa pandemi Covid-19 ini adalah pendemi yang bersifat global. Presiden juga sudah menetapkan bahwa kondisi sekarang adalah kondisi darurat nasional.

Imbauan ini sifatnya imbauan keras yang harus dipatuhi dengan tingkat kedisiplinan yang tinggi, yakni shalat dilaksanakan di rumah saja bersama keluarga inti.

"Dari protokol kesehatan juga sudah melarang kita semua untuk mengadakan pertemuan yang bisa mengakibatkan berkumpulnya masa dalam jumlah banyak. Ini dalam rangka kita mencegah agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan,” ujar, Walikota di kediamannya, Minggu (24/5/2020).

Menurutnya, keputusan ini diambil agar penularan covid 19 tidak semakin meluas. Selain itu, Ia juga mengingatkan kepada seluruh stakeholder Pemkot Yogya untuk bahu membahu mengantisipasi lonjakan warga yang memenuhi pusat-pusat peberlanjaan menjelang lebaran.

Kesiapan semua unsur ini penting karena suasana lebaran akan tetap terjadi meski di tengah situasi pandemi. 

“Agak lega karena putaran ekonomi berjalan. Tapi ini butuh perhatian ekstra, khususnya terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19 harus terus dilakukan,” katanya.

Hal senada juga di lakukan oleh Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Ia bersama keluarganya juga melaksanakan sholat Idulfitri di rumah dinas yang beralamatkan di Jalan Suroto, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta 

Hal tersebut sesuai dengan maklumat bersama yang telah disepakati antara Forkopimda Kota Yogyakarta, dengan MUI, Muhammadiyah, dan NU.

"Selamat Idulfitri bagi masyarakat kota Yogyakarta mohon maaf lahir dan batin semoga kita semua dikaruniai sehat dan kebahagiaan meskipun merayakan dengan keterbatasan yang ada," ujarnya,.

Wawali berharap seluruh warga Kota Yogyakarta dapat melewati pandemi covid 19, dan dapat segera beraktivits normal seperti sediakala.

Beberapa waktu lalu, Forkopimda Kota Yogyakarta, dengan MUI, Muhammadiyah, dan NU telah membuat maklumat bersama. 

Maklumat ini dikeluarkan mengingat kondisi di Kota Yogyakarta yang masih perlu diwaspadai

Maklumat tersebut memuat enam poin diantaranya yakni, proses pembayaran dan penyaluran zakat fitrah agar dilakukan dengan menghindari kontak fisik. 

Kedua adalah kegiatan takbiran dilaksanakan di rumah masing-masing, sehingga meniadakan takbiran keliling.

Poin selanjutnya adalah Salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing, baik sendiri maupun berjamaah bersama keluarga, baik dengan khotbah maupun tanpa khotbah.

Sementara poin kelima terkait silaruhami atau halal bi halal juga dilaksanakan di rumah menggunakan media sosial atau daring, dan menghindari pertemuan fisik.

Dan di poin keenam, mengimbau agar semua kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan pemerintah dan mengikuti aturan protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid-19. 

Selanjutnya poin terakhir mengimbau masyarakat untuk mematuhi maklumat tersebut termasuk dalam kegiatan sosial. (Han/Wsp)