Masyarakat Kota Yogya Wajib Patuhi Protokol Baru

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogya tengah mempersiapkan protokol baru yang digunakan saat new normal berlangsung.

Ketua gugus tugas penanganan covid 19 Kota Yogya, Heroe Poerwadi, menyampaikan new normal adalah dimana social distancing akan dilonggarkan secara perlahan-lahan akan tetapi physical distancing dan pelaksanaan pola hidup dan sehat (PHBS) akan diperketat.

"Lebih pas jika new normal ini disebut new protokol, jadi ketika sosial distancing dilonggarkan seperti kegiatan ekonomi akan perlahan dibuka yang akan diperketat adalah physical distancingnya," katanya saat acara silahturahmi warga Tahunan di balai Rukun Kampung Tahunan, Sabtu (30/5/2020).

Penerapan protokol baru ini seluruh masyarakat Kota Yogya wajib mematuhi protokol baru tersebut sebagai syarat untuk menggelar segala aktivitas.

“Saat aktivitas masyarakat mulai meningkat maka harus dibarengi dengan penerapan protokol yang ketat agar potensi sebaran virus corona tidak meluas" ujarnya.

Ia menegaskan, jika aktivitas tersebut tidak memenuhi syarat sesuai aturan dalam protokol baru, maka aktivitas tersebut tidak diperkenankan untuk digelar.

“Misalnya sebuah tempat usaha boleh tetap membuka usahanya asalkan mampu memenuhi protokol baru yang sudah ditetapkan. Tanpa itu, maka tidak boleh beraktivitas,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat persiapan menuju new normal ini kegiatan perekonomian perlahan akan bergerak pihaknya juga akan mengizinkan pengelola tempat untuk beroperasional.

"Tetapi sebelum pengelola mengoprasionalkan lagi kita buat mereka mematuhi syarat-syarat yang akan kita buat nanti," ucapnya.

Lanjutnya, tidak hanya kegiatan sosial dan ekonomi, aktivitas lain yang membutuhkan protokol baru adalah kegiatan di bidang pendidikan, termasuk kedatangan ratusan ribu mahasiswa dari luar daerah yang kembali ke Yogyakarta.

“Ada sekitar 200.000 mahasiswa luar daerah di Kota Yogyakarta. Jika kuliah sudah dimulai kembali, maka dibutuhkan protokol baru, termasuk saat mereka datang ke Yogyakarta,” katanya.

Dengan keadaan tersebut, Ia menyebut, protokol baru seharusnya tidak hanya dilakukan oleh daerah secara terpisah melainkan harus dilakukan secara nasional agar ada kebijakan terpusat.

Pihaknya juga berharap, seluruh Perguruan Tinggi di Kota Yogyakarta dapat memberikan fasilitas berupa tempat isolasi bagi mahasiswa yang baru datang dari luar daerah sehingga nantinya seluruh kegiatan perkuliahan bisa dilakukan secara aman.

Selain itu, Ia menambahkan, mahasiswa yang baru datang dari luar daerah juga diminta melapor ke RT dan dilakukan pelacakan riwayat kontak.

Menurutnya, protokol baru menjadi salah satu opsi menuju tatanan normal baru, dengan syarat seluruh protokol dilakukan secara ketat dan disiplin.

Seperti yang dilakukan oleh kelurahan Tahunan, kelurahan ini memiliki Posko Pemantauan COVID-19 sebagai salah satu bentuk kontrol kembalinya mahasiswa dari luar daerah, termasuk tamu dari luar daerah.

Di kelurahan ini tercatat 3.148 mahasiswa dari 98 pondokan di wilayah tersebut.

“Pemantauan mahasiswa dari luar daerah sangat penting dilakukan sebagai antisipasi,” katanya (Han)