Pemkot Yogya Akan Tindak Tegas Warga Yang Masih Berkerumun
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan tindak tegas bagi masyarakat yang masih membandel berkerumun dan tidak mengenakan masker mengingat saat ini kota Yogyakarta belum dalam keadaan new normal.
Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi yang juga sebagai ketua gugus tugas penanganan covid-19 Kota Yogya menyampaikan pihaknya mendapatkan laporan masyarakat berkumpul saat minggu pagi di sekitar tugu Yogyakarta dan malioboro tanpa memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19.
"Saya sudah koordinasi dengan satpol PP, dan juga petugas jogoboro untuk bertindak tegas kedepannya. Jika ada masyarakat yang tidak mengenakan masker bisa bertindak tegas untuk menyuruh pulang," katanya Selasa (9/6/2020).
Ia menegaskan saat ini walaupun kasus covid-19 di kota Yogyakarta landai, hal tersebut tidak serta merta membuat kota Yogyakarta sudah berstatus normal kembali. Namun menurutnya saat ini Kota Yogya sedang dalam tahap transisi.
"Saat ini kita dalam masa transisi jangan sampai malah terjadi ledakan kasus karena tidak menerapkan protokol kesehatan, untuk transmisi lokal kita sudah bisa mengendalikan tetapi yang dari luar daerah ini sulit untuk dikendalikan," jelasnya.
Dirinya tidak menutup kemungkinan jika masyarakat entah itu yang sedang bersepeda atau mengendarai kendaraan bermotor jika masih membandel tidak menerapkan protokol kesehatan tidak akan diperbolehkan untuk berhenti.
"Bisa saja besok kalau masih membandel tidak akan diporbolehkan berhenti di sekitar titik nol, tugu, malioboro," katanya.
Ia menjelaskan, pada masa transisi seperti sekarang ini dimana pertemuan-pertemuan perlahan-lahan nulai dilonggarkan namun physical distancing yang harus diperketat.
"Kita juga berencana untuk membuat sebuah barcode, nantinya masyarakat yang mengunnungi malioboro wajib melakukan scan barcode dan mengisi data untuk melihat siapa saja yang berkunjung ke sana," katanya.
Selain physical distancing atau jaga jarak yang diperketat dan harus dipatuhi ada beberapa protokol kesehatan yang tidak boleh ditawar oleh masyarakatbseperti menggunakan masker dan juga mencuci tangan. (Wsp)