Walikota Lantik Tenaga Ahli dan Forpi

Dalam rangka mempelancar pelaksanaan tugas Walikota, Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengangkat empat Tenaga Ahli, pelantikan dan pengambilan sumpah Tenaga Ahli ini dilaksanakan di Ruang Yudistira, Komplek Balaikota Yogyakarta. Rabu(17/18)

Keempat tenaga ahli Walikota yang diangkat ini meliputi Ashad Kusuma Djaya sebagai tenaga ahli bidang kemasyarakatan dan keseharan, Trisno Raharjo selaku Tenaga Ahli bidang Hukum dan pengawasan internal, Onny Febriananto Tenaga ahli bidang kerjasama dan kota cerdas, dan Djoko Tjatur Sugihartomo tenaga ahli bidang perekonomian daerah dan industry.

Bersamaan dengan ini pula Walikota Yogyakarta juga melantik Koordinator dan anggota Forum Pemantau Independen (FORPI) di Lingkungan Pemkot Yogyakarta.

Sementara itu Koordinator dan anggota FORPI di Lingkungan Pemkot Yogyakarta yang diangkat selaku coordinator adalah Harry Cahya Supriyanto, dan tiga anggotany adalah Baharuddin, Rita Lismiati, Wahyu Wijayanta

Pada kesempatan tersebut Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti menjelaskan FORPI mempunyai tugas menyusun kode etik yang menjadi dasar tugas pengawasan terhadap pelaksanaan pakta integritas, menyusun dan melaksanakan program pengawasan pelaksanaan Pakta Integritas, membantu program pencegahan korupsi di Lingkungan Pemkot Yogyakarta dan menyampaikan laporan hasil tugas kepada Walikota Yogyakarta.

Lebih dari itu, lanjutnya, keberadaan FORPI mampu menjembatani antara harapan masyarakat akan sebuah pelayanan publik dengan kemampuan pemerintah dalam menjawab ekspektasi masyarakat.

“Perbedaan sudut pandang suatu masalah antara Pemerintah dan masyarakat tentu saja merupakan sebuah hal yang wajar dalam era sekarang ini. Untuk itu, kami menghimbau kepada anggota FORPI untuk bebas dari Intervensi pihak manapun sehingga Integritas dapat ditegakkan” katanya

Sementara untuk keempat tenaga ahli, Walikota berharap dapat membantu kelancaran tugas Walikota diluar tugas dan fungsi OPD, dan membantu perumusan kebijakan Walikota dalam bidang-bidang tertentu sesuai dengan kompetensi yang dimiliki, sehingga menghasilkan kebijakan yang populis dan humanis.

Sebab, lanjutnya, dinamika masyarakat saat ini menginginkan perubahan yang begitu cepat, disisi lain terdapat proses dalam birokrasi yang terkadang kurang dipahami oleh masyarakat.

“Maka dari itu kepada Tenaga Ahli kami mohon masukan, saran, dan pertimbangan sehingga setiap permasalahan dapat diterjemahkan dengan bahasa yang mampu dipahami masyarakat dengan kacamata sederhana sehingga setiap gejolak dimasyarakat dapat mencapai titik terang di kemudian hari” katanya (Han)