MOU PELAYANAN KTP BERBASIS CITIZEN’S CHARTER DITANDA TANGANI

Nota kesepahaman (MOU) Peningkatan Pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis pelembagaan Citizen’s Charter antara Pemerintah Kota Yogyakarta dengan Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Sabtu (26/ 3), ditandatangani. Penandatanganan MOU yang bertempat di Ruang Utama Atas, Balaikota Yogyakarta ini diwakili oleh Walikota Yogyakarta, H. Herry Zudianto dari pihak Pemerintah Kota Yogyakarta dan Drs. Sukamdi, MSc. dari PSKK UGM. Dalam kesepahaman tersebut tertuang bahwa PSKK UGM akan bertindak sebagai tenaga konsultan dan akan berlangsung selama 9 bulan kedepan sejak ditanda tanganinya MOU tersebut. MOU akan ditindaklanjuti dengan Surat Perjanjian Kerjasama antara PSKK dengan instansi/ lembaga terkait yang menangani pelayanan KTP. Pada kesempatan itu pula digelar Lokakarya Citizen’s Charter mengenai Pelayanan KTP dengan menghadirkan pembicara Prof. Dr. Agus Dwiyanto dari PSKK UGM. Dalam sambutannya Walikota Yogyakarta, H. Herry Zudianto mengharapkan dengan adanya bentuk kerjasama ini pelayanan KTP dapat ditingkatkan, karena merupakan komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta sebagai pelaksanaan otonomi daerah dan bentuk reformasi pelayanan yang dilakukan dalam rangka mewujudkan pelayanan yang lebih mudah, lebih cepat, pasti dan lebih murah. “ Citizen’s Charter diharapkan mampu mengembangkan pelayanan KTP sehingga memunculkan hak-hak bagi pemegang KTP Jogja dapat merasakan nilai lebihnya dibandingkan KTP daerah-derah lain “ ujar Herry lebih lanjut. Ir. Widiastardjo, Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana dan Catatan Sipil (BKKBC) Kota Yogyakarta, dalam laporan penyelenggaraannya mengungkapkan, Lokakarya yang dihadiri oleh Jajaran Pemerintah Kota Yogyakarta, Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, LSM, PKK, Asosiasi LPMK dan masyarakat selaku pengguna layanan KTP ini merupakan bentuk kerjasama lanjutan yang dijalin dengan PSKK UGM setelah pada tahun 2003 melaksanakan kerjasama pelayanan Akta Kelahiran.