Pejuang Lingkungan Raih Penghargaan Kalpataru

Dinas Lingkungkan Hidup Kota Yogyakarta menyerahkan penghargaan Kalpataru 2020 kepada penggiat atas keberhasilannya mengembangkan inovasi dalam melestarikan lingkungan.

Penghargaan diberikan dalam empat kategori, yaitu Perintis Lingkungan, Pengabdi Lingkungan, Penyelamat Lingkungan, dan Pembina Lingkungan.

“Kalpataru adalah penghargaan yang diberikan kepada perorangan atau kelompok atas jasanya dalam melestarikan lingkungan hidup di Indonesia,” ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Suyana usai penyerahan penghargaan kalpataru, Selasa (30/6/2020).

Dikatakan, Pemerintah Kota Yogyakarta menyelenggarakan Seleksi Calon Penerima Penghargaan Kalpataru pada bulan Maret tahun 2020, dengan memperhatikan kriteria penilaian dari masing-masing kategori.

“Penghargaan Kalpataru sejatinya ditetapkan dan diserahkan oleh Walikota Yogyakarta, tapi mengingat situasi dan kondisi darurat Pandemi Covid-19 saat ini, maka penyerahan penghargaan dilaksanakan oleh Kepala DLH Kota Yogyakarta,” paparnya.

Dari torehan prestasi tersebut para penerima Penghargaan Kalpataru diberikan tropi, piagam penghargaan, dan uang pembinaan masing-masing sebesar Rp 3 juta.

Lebih jauh Suyana menjelaskan, Perintis Lingkungan diberikan kepada warga masyarakat, bukan pegawai negeri dan bukan pula tokoh dari organisasi formal, yang berhasil merintis pengembangan dan melestarikan fungsi lingkungan hidup secara menonjol luar biasa dan merupakan kegiatan baru sama sekali bagi daerah atau kawasan yang bersangkutan.

“Kategori Pengabdi Lingkungan diberikan kepada petugas lapangan seperti Penyuluh Lapangan Penghijauan, Petugas Penyuluh Lapangan, dan atau pegawai negeri  yang mengabdikan diri dalam usaha pelestarian fungsi lingkungan hidup yang jauh melampaui kewajiban dan tugas pokoknya serta berlangsung cukup lama,” jelas Suyana.

Sementara kategori Penyelamat Lingkungan diberikan kepada kelompok masyarakat, baik informal maupun formal yang berhasil melakukan upaya-upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup atau pencegahan kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup.

“Diantaranya Kelompok tani, kelompok masyarakat desa, komunitas adat, rukun warga,” imbuhnya.

Pembina Lingkungan diberikan kepada pejabat, pengusaha, peneliti, atau tokoh masyarakat yang berhasil dan punya prakarsa untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup.

“Dan memberi pengaruh untuk membangkitkan kesadaran lingkungan serta peran masyarakat guna melestarikan fungsi lingkungan hidup, dan atau berhasil menemukan teknologi baru yang ramah lingkungan, seperti pejabat, pendidik, budayawan, seniman, wartawan, peneliti, pengusaha, manager, tokoh lembaga swadaya masyakat, tokoh agama, dan lainnya,” jelasnya.

Para penerima Kalpataru tersebut yakni Marsono Kategori Perintis Lingkungan sebagai inisiator shodaqoh sampah di Gedongan, Purbayan, Kotagede. Suparman Kategori Perintis Lingkungan sebagai pelopor pemanfaatan sabut kelapa menjadi pot gantung di Rejowinangun, Kotagede.

Sekolah Sungai Code Yogyakarta Kategori Penyelamat Lingkungan sebagai pelopor sekolah sungai di bantaran Sungai Code, Cokrodiningratan, Jetis. Dr. Ing. Ir. Paulus Bawole, MIP. (Kategori Pembina Lingkungan): sebagai tokoh pembina lingkungan kawasan permukiman ramah lingkungan di wilayah Kotabaru, Gondokusuman. (Tam)