Pembukaan Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Yogyakarta Periode 2020 - 2025
- Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Beragama Islam;
- Bertaqwa Kepada Allah SWT;
- Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun terhitung sejak terakhir pendaftaran;
- Memiliki KTP DIY dan berdomisili di DIY;
- Pendidikan paling rendah SMA/MA/SMK atau sederajat;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat;
- Tidak menjadi anggota partai politik;
- Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis;
- Tidak terlibat dalam organisasi terlarang;
- Bersedia bekerja penuh waktu sesuai ketentuan dari pemerintah;
- Tidak pernah dijatuhi pidana penjara karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.
- Tata Cara Pendaftaran
- Calon Pimpinan BAZNAS Kota Yogyakarta mengajukan secara tertulis kepada Panitia Seleksi dengan melampirkan dokumen :
- Daftar riwayat hidup;
- Calon Pimpinan BAZNAS Kota Yogyakarta mengajukan secara tertulis kepada Panitia Seleksi dengan melampirkan dokumen :
-
-
- Daftar riwayat pekerjaan;
- Pas foto terbaru berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- Surat Keterangan domisili dari RT/RW yang masih berlaku;
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari PUSKESMAS/Rumah Sakit Pemerintah;
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
- Foto copy ijazah terakhir yang dilegalisir;
- Foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak/NPWP yang masih berlaku;
- Foto coyp SK terakhir PNS/Non PMS/Amil zakat bagi pendaftar yang berasal dari PNS/Non PNS/Amil Zakat.
- Surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- yang menyatakan bahwa Calon Pimpinan BAZNAS Kota Yogyakarta:
- Tidak menjadi anggota partai politik;
-
-
-
- Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis;
- Tidak terlibat dalam organisasi terlarang;
- Bersedia bekerja penuh waktu sesuai ketentuan dari Pemerintah;
- Bersedia diberhentikan sementara sebagai PNS, Non PNS (Dosen/Guru/Karyawan/Pegawai), Amil Zakat bagi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Yogyakarta yang berasal dari PNS, Non PNS, Amil Zakat dalm hal terpilih dan ditetapkan sebagai Pimpinan BAZNAS Kota Yogyakarta Periode 2020 – 2025;
- Tidak pernah dijatuhi pidana penjara karena melakukan tindak pidana kejahatan yagn diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.
- Pendaftaran dimulai tanggal 6 Juli 2020 s/d 7 Agustus 2020.
- Berkas pendaftaran dibuat rangkap 2 (dua), masing-masing dimasukkan dalam map snail hekter warna hijau untuk laki-laki dan warna biru untuk perempuan, disampaikan dengan diantar langsung, dikirim melalui pos tercatat, atau melalui surat elektronik ke Sekretariat Tim Seleksi dengan alamat:
- Sekretariat Tim Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Yogyakarta Periode 2020-2025 Kantor BAZNAS Kota Yogyakarta, Komplek Masjid Pangeran Diponegoro Balaikota Yogyakarta, Jl. Kenari No. 56 Yogyakarta, Telp (0274) 549754/081392784666’;
-
- Tahapan Seleksi
- Seleksi Administrasi
- Seleksi kompetensi (Tes Tertulis dan Wawancara)
- Tes Psikologi dan Penerimaan Masukan dan Saran Masyarakat
- Ketentuan Lain
- Berkas lamaran beserta lampiran yang diterima Tim Seleksi tidak dikembalikan;
- Selama proses seleksi, peserta tidak dipungut biaya dan Tim Seleksi tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh peserta;
- Tim Seleksi tidak melayani surat menyurat atau korespondensi dalam bentuk apapun;
- Keputusan Tim Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
LAMPIRAN DAN JADWAL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA YOGYAKARTA PERIODE 2020-2025