Komitmen Pemkot Yogya dalam Bidang Pendidikan

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus berkomitmen untuk mensukseskan gerakan wajib belajar 12 tahun serta menekan angka putus sekolah di Kota Yogyakarta, salah satunya dengan Kartu Jogja Berprestasi (KJB).

Kartu Jogja Berprestasi adalah inovasi Pemkot Yogya melalui Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta yang bekerjasama dengan Bank BPD DIY sebagai sarana untuk meyalurkan jaminan pendidikan daerah.

“Kartu ini adalah kartu yang berfungsi sebagai kartu identitas siswa sekaligus sebagai alat transaksi belanja keperluan pendidikan,” jelas Sekda Kota Yogya, Aman Yuriadijaya, Jumat (17/7/2020) di ruang Bima Balaikota Yogyakarta.

Ia mengatakan jika Kartu Jogja Berprestasi ini disalurkan untuk siswa yang masuk dalam daftar Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) langsung ke rekening anak di bank BPD DIY.

“Siswa dapat menggunakan bantuan tersebut secara non tunai dan membeli peralatan ke merchant atau toko yang telah di tunjuk, bantuan ini harus di gunakan untuk membeli alat pendukung sekolah seperti bolpen, buku, serta untuk membeli seragam sekolah secara lengkap seperti topi kerudung sepatu serta perlengkapan pramuka,” jelasnya.

Menurutnya sistem penyaluran bantuan dan belanja menggunakan sistem debit, dan penyaluran dengan sistem debit tersebut yang pertama kali di DIY.

“Ini akan lebih efisien dan tepat sasaran, bisa dikatakan efisien karena telah bersistem dengan baik aman,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, dengan menggunakan KJB ini juga telah membantu pemerintah dalam menekan penyebaran covid-19.

“Karena dengan transaksi secara digital para penerima bantuan sama sekali tidak bersentuhan dengan uang tunai yang disinyalir uang juga bisa sebagai media penularan covid-19,” ungkapnya.

Ia menjelaskan jika bantuan tersebut di bagi menjadi dua, yakni untuk sekolah negeri dan sekolah swasta serta bantuan tersebut dibagikan tiap semester atau tiap 6 bulan sekali.

Untuk jenjang TK/RA/TKLB untuk sekolah negeri besarannya Rp400.000 dan swasta Rp850.000, jenjang SD/MI/SDLB untuk sekolah  negeri besarannya Rp400.000 dan swasta Rp1.400.000.

“Untuk jenjang SMP/MTs/SMPLB untuk sekolah negeri besarannya Rp500.000 dan swasta Rp2.000.00, jenjang SMA/MA/SMALB untuk sekolah negeri besarannya Rp 1.250.000 dan swasta Rp 2.250.000, serta untuk jenjang SMK negeri besarannya RP1.250.000 dan swasta RP2.375.000,” ungkapnya.

Aman berharap kepada para siswa penerima bantuan, agar memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik dan dapat meningkatkan semangat dalam mengejar cita-cita terbaik serta menjadi pribadi yang berilmu berakhlak mulia. (Han)