RPH Giwangan Siapkan Protokol Kesehatan Saat Hari Raya Kurban
Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Giwangan Yogyakarta telah menyiapkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran covid-19 menjelang hari raya kurban.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto, mengatakan jika pihaknya telah melakukan beberapa kesiapan terkait protokol kesehatan, seperti mengatur ritme pemotongan hewan kurban, serta pembersihan tempat potong.
“Kami juga telah menyiapkan protokol kesehatan seperti alur masuknya seperti apa, kita desain agar pada saat H-1 hewan kurban yang masuk kita sudah bisa mengkondisikan tempat mana yang digunakan untuk sapi dan mana yang digunakan untuk kambing,” jelasnya di lokasi, Selasa, (21/7/2020).
Selama pemotongan hewan kurban, aturan kesehatan lain juga akan tetap ditegakkan yaitu menjaga kebersihan dan mengenakan masker.
Selain kesiapan terkait protokol kesehatan, pihaknya juga telah menyiapkan beberapa petugas yang siap bertugas selama hari raya kurban.
“Kami siagakan secara penuh di posko petugas yang akan memantau kegiatan yang ada di RPH Giwangan untuk pemotongan sampai kedistribusi, termasuk juga memantau pelaksanaan pengawasan yang dilakukan dilokasi wilayah seperti di Kelurahan dan Kecamatan,” katanya.
Tak sampai disitu, pihaknya juga telah menyiapkan 4 armada yang bertugas untuk mendistribusikan daging jika ada panitya yang menhendaki dagingnya diantarkan.
“Driver kami juga sudah siap, ada 4 armada yang kami siapkan untuk distribusi daging seandainya ada panitya atau penyelenggara yang menghendaki diantarkan dagingnya ke lokasi,” jelasnya.
Sementara untuk hari lebaran dan hari tasik, RPH Giwangan tetap melayani pemotongan untuk umum.
”Selama hari raya kurban hingga hari tasik, kami masih melayani pemotongan umum, jadi yang reguler untuk konsumsi pasar tradisional tetap kita berikan kuota untuk tetap bisa memotong di RPH Giwangan,” ungkapnya.
Sugeng mengungkapkan untuk menjaga kualitas daging hewan kurban, hewan kurban akan di istirahatkan terlebih dahulu selama 12 jam.
“Sebelum di sembelih, hewan minimal kita istirahatkan dulu sekitar 12 jam, ada kandang istirahat di sebelah utara dan selatan, tujuan diistirhatkan agar ada relaksasi sehingga ketika dipotong lebih mudah, ini juga berpengaruh pada kualtias daging,” jelasnya.
Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta juga akan tetap melakukan pengawasan penjualan hewan kurban yang rencananya dilakukan pada H-10 Idul Adha 1441 Hijriah.
Penjual hewan kurban juga wajib mematuhi protokol kesehatan dan memperoleh izin dari wilayah, camat atau lurah, untuk berjualan hewan kurban.
“Kami sangat menyarankan agar pedagang melakukan penjualan secara online, tentunya dengan tetap memperhatikan syarat kesehatan hewan yang dijual,” katanya. (Han)