Kota Yogyakarta Terima Anugerah KPAI 2020

Menjelang Hari Anak Nasional (HAN) 2020 Komisi Perlindungan Anak Indonesia memberikan penghargaan kepada Kota Yogyakarta atas komitmen dan inovasi dalam menyelenggarakan perlindungan anak, Rabu (22/7/2020).

Kota Yogyakarta mendapat penghargaan KPAI 2020 atas komitmennya dalam penyelenggaraan perlindungan anak dan melaporkan capaian berbasis sistem informasi monitoring evaluasi dan pelaporan (SIMEP).

“Atas nama Pemerintah dan warga Kota Yogyakarta saya mengucapkan terima kasih atas penghargaan KPAI 2020, ini bukti bahwa kami sudah melaksanakan pelaporan, evaluasi, dan monitoring berbasis SIMEP yang telah digariskan KPAI Pusat,” ucap Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Rabu (22/7/2020).

Pihaknya berkomitmen untuk terus memenuhi hak-hak anak di Kota Yogyakarta sekaligus memberikan perlindungan supaya mampu berkembang secara baik yang nantinya diharapkan menjadi aset Kota Yogyakarta.

“Semoga penghargaan ini tidak membuat kita puas diri terhadap apa yang sedang dan sudah dilakukan, penghargaan ini adalah ujian untuk memicu kerja Pemerintah Kota Yogyakarta dan KPAI Kota Yogyakarta,” tandasnya.

Ia juga meminta KPAI Kota Yogyakarta bersama Pemkot melakukan upaya dari sektor hulu yakni dengan memberikan pedoman kepada keluarga dalam pemenuhan hak anak disamping fokus pada sektor hilir seperti penanganan kekerasan pada anak.

“Harapannya nanti ada buku pedoman pembentukan karakter anak, mitranya adalah PKK di kelurahan melalui jejaring itulah sektor hulunya bisa disasar juga disamping pada sektor hilir yakni penanganan kasus anak,” jelas Haryadi.

Disisi lain, di masa Pandemi Covid-19 Pihaknya mengaku akan terus melakukan penambahan spot wifi di wilayah sehingga bisa digunakan oleh anak-anak ketika harus belajar secara daring.

“Camat dan Lurah jangan melarang anak-anak untuk mengakses wifi di kantor Kelurahan dan Kecamatan atau kantor-kantor pemerintahan, biarkan anak-anak menggunakannya kami persilahkan” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan perlindungan Anak Edy Muhammad mengungkapkan, tahun ini Kota Yogyakarta berhasil menjadi ranking ke-4 nasional dalam perlindungan anak dan pelaporan capaian ke KPAI Pusat berbasis SIMEP.

“Setelah dilakukan penilaian dengan dua parameter yakni terkait perlindungan anak dan sistem peradilan pidana anak, Kota Yogyakarta dinilai memiliki komitmen yang tinggi,” ucapnya.

Pemerintah Kota Yogyakarta juga dinilai telah melaksanakan regulasi pusat yang diturunkan dalam bentuk Perda, Perwal hingga SOP dalam hal perlindungan kepada anak-anak di Kota Yogyakarta.

“Secara kelembagaan melalui Perwal nomor 127 tahun 2016 Pemkot juga telah membentuk KPAI daerah tingkat Kota Yogyakarta dan penetapan komisionernya dilakukan selama tiga tahun sekali,” paparnya.

Selain itu di tingkat Kota juga sudah dibentuk UPT Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PTP2A) yang sudah berjejaring dengan semua lembaga pemerintah dan swasta terkait pelayanan dan penanganan perlindungan anak.

Disamping itu, terkait dengan pelaksanaan perlindungan anak dalam posisi berhadapan dengan hukum selalu dilakukan pengawasan dan koridor yang dilakukan melalui UPT PTP2A. (Tam)