Mahasiwa Baru dari Luar Daerah Wajib Bawa Surat Keterangan Sehat
Ujian tertulis untuk masuk perguruan tinggi akan diselenggarakann dalam waktu dekat ini, untuk mengantisipasi banyaknya mahasiswa dari luar daerah yang datang ke Kota Yogya, Wakil Walikota Yogyakarta, yang juga merupakan ketua gugus tugas penanganan covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mewajibkan para mahasiswa baru untuk membawa surat keterangan sehat dari daerah asal mereka.
“Persyaratan bagi calon mahasiswa yang akan meneruskan kuliahnya di Kota Yogya kami harapkan mereka melengkapi diri, seperti membawa surat keterangan sehat, kalau perlu surat hasil rapid test,” jelasnya, Kamis (23/7/2020)
Sama halnya para mahasiswa baru, tambahnya, untuk para wisatawan yang akan datang berkungjung ke Kota Yogya juga harus melengkapi diri dengan surat keteran sehat
“Wisatawan dari zona merah dan hitam wajib harus membawa hasil rapid test dan surat keterangan sehat, sementara jika mereka dari kota dengan zona kuning dan hijau cukup membawa surat keterangan sehat,”ucapnya.
Ia menuturkan jika belakangan ini ada penambahan 4 kasus baru covid-19 di DIY dikarenakan terkait interaksi dengan perjalanan luar kota. “Jumlah penambahan di DIY ada 4 kasus, dari 4 kasus itu semua memang terkait interaksi dengan perjalanan luar kota,” katanya
Untuk itu ia menegaskan agar masyarakat Kota Yogya tetap selalu disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan agar bisa menekan penyebaran covid-19 di Kota Yogya.
“Masyarakat Kota Yogya tetap harus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, karena sekarang mulai banyak orang yang datang ke Kota Yogya, dengan kita disiplin menjalankan protokol kesehatan kita bisa menekan kasus penyebaran covid-19,” tegasnya. (Han)