30 Penjual Jamu Gendong Telah Disertifikasi BPOM
Sebanyak 30 Penjual jamu Gendong di Kota Yogyakarta kini telah mengantongi sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal itu diharapkan bisa meningkatkan produktifitas penjual jamu tradisional tersebut.
Kepala BPOM Pusat Penny Kusumastuti Lukito menjelaskan, sertifikasi adalah upaya standarisasi. Tujuannya agar produk jamu yang dijual telah memenuhi standar kelayakan BPOM. Diantaranya memenuhi aspek keamanan, mutu dan khasiat. Terlebih jamu diproduki dengan cara tradisional.
“Sertifikasi produk jamu untuk memenuhi aspek higienis, aspek sanitasi, dan aspek pendokumentasian. Harapannya dapat membuat orang lebih percaya saat mengonsumsi jamu tradisional. Aman dan bermanfaat bagi konsumennya,” katanya saat penyerahan sertifikat kepada pelaku jamu gendong di Hotel Tentrem, Rabu (12/8/2020).
BPOM mencatat secara nasional sudah ada 176 pelaku usaha jamu gendong yang mendapatkan sertifikasi. Pemberian sertifikasi merupakan bentuk BPOM mendukung kemajuan jamu gendong dan obat tradisional.
“Sudah menjadi komitmen BPOM untuk memastikan jamu yang diproduksi di indonesia telah memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu sehingga aman dikonsumsi,” ucapnya.
Dikatakan, BPOM melaksanakan program prioritas nasional pembinaan UMKM obat tradisonal melalui program pembinaan ini, peningkatan kapasitas pelaku UMKM obat tradisional untuk menerapkan cara pembuatan obat tradisional yang baik dilakukan secara bertahap.
“Jamu adalah tradisi dan jati diri bangsa Indonesia yang dibuat dari keanekaragaman hayati Indonesia dan mencerminkan kearifan lokal masyarakat setempat,” imbuhnya.
Sejak dahulu, sambungnya, jamu telah digunakan secara luas untuk memelihara kesehatan dan pengobatan tradisional serta terbukti empiris berkhasiat untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan, baik promotif maupun preventif.
“Saat ini dengan adanya pandemi COVID-19 memberikan hikmah pentingnya kesehatan dan daya tahan tubuh, salah satunya dengan mengonsumsi herbal dan jamu. Kebutuhan masyarakat saat ini menjadi peluang untuk meningkatkan supply jamu,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengapresiasi para pelaku jamu gendong yang mengikuti bimbingan teknis (bimtek) Badan POM.
“Saat ini, kita menghadapi banyak tantangan, salah satunya adalah pelayanan yang harus lebih baik. Pelaku usaha jamu gendong harus mampu memberi jaminan bahwa jamu yang diproduksinya memenuhi syarat, termasuk kebersihan dan higienis,” ucapnya
Ia mengimbau supaya para penjual jamu gendong memahami betul agar produksi dan pengolahannya sesuai dengan tata aturan yang berlaku.
Puji Rahayu, penjual jamu Gendong asal Kota Yogyakarta mengaku lega usahanya sudah mendapatkan sertifikasi dan pelatihan dari BPOM.
Dari pelatihan tersebut, sekarang Ia lebih memahami penerapan standart pengolahan seperti pemilihan bahan baku hingga kebersihan karyawan.
“Sekarang juga bisa membedakan mana produk yang sudah bersertifikat, semoga program ini bisa berlanjut,” imbuhnya. (Tam)