Adaptasi Kebiasaan Baru Bidang Pariwisata, Pemkot Gandeng PHRI
Dalam rangka menyambut masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Pemerintah Kota Yogyakarta menggandeng Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan di bidang pariwisata.
“Protokol kesehatan di bidang pariwisata sudah diatur melalui Perwal Nomor 51 tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease-19 Pada Masa Tatanan Normal Baru Di Kota Yogyakarta,” Dikatakan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang, Rabu (19/8) siang di Ruang Sadewa Komplek Balai Kota.
Lebih lanjut, Maryustion mengatakan, regulasi tersebut mengatur baik pengelola tempat wisata, pelaku usaha yang bersinggungan dengan industri pariwisata seperti hotel dan restoran, serta wisatawan.
“Beberapa hal penting yang diatur adalah penggunaan masker, jaga jarak, menjaga kebersihan tempat usaha, serta rajin cuci tangan,” tambahnya.
Sementara, Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo mengatakan, penerapan protokol yang ketat di bidang pariwisata sangat diperlukan supaya perekonomian dan kesehatan dapat berjalan secara selaras
“Pariwisata merupakan lokomotif utama perekonomian di Jogja, namun jangan sampai di masa pandemi ini kita menjadi lengah dan pariwisata menjadi klaster baru penyebaran COVID19,“ kata Deddy
Pihak PHRI sendiri saat ini telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) C19. Satgas ini bertugas untuk melakukan teknis pelaksanaan protokol kesehatan di hotel/restoran dan berkoordinasi, baik dengan pemerintah maupun masyarakat untuk memastikan protokol kesehatan di bidang pariwisata berjalan dengan baik.
“Kita membuat checklist sebagai panduan hotel dan restoran dalam menerapkan protokol kesehatan. Seperti pemakaian masker, ketersediaan tempat cuci tangan, jaga jarak, selain itu tamu hotel dari zona merah harus menunjukkan hasil tes PCR atau rapid,” terang Deddy.
Menurut Deddy, pelaksanaan protokol kesehatan di tempat usaha pariwisata sudah berjalan dengan baik. Hotel tidak segan-segan menolak tamu yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.
“Kami tidak hanya mengejar rupiah, namun juga menjaga property dan karyawan kami,” tegasnya.