Yogyakarta Siapkan Gandeng-Gendong Perangi Narkoba
Peredaran narkotika menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Yogyakarta, dengan menyiapkan Relawan Anti Narkoba berbasis Gandeng-Gendong sehingga diharapkan bisa lebih maksimal.
Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi menilai, pencegahan peredaran narkotika membutuhkan kebersamaan. Gandeng-Gendong sebagai konsep gerakan bersama, bisa diterapkan juga untuk memerangi peredaran narkotika.
“Jadi Gandeng-Gendong tidak hanya berkaitan dengan penanganan kemiskinan saja, namun sangat luas termasuk bisa diterapkan dalam proses penanggulangan narkotika di Kota Yogyakarta,” paparnya saat Asistensi Penguatan Dalam Rangka Pembentukan Relawan Anti Narkoba, Selasa (25/8/2020)
Dalam konsep Gandeng-Gendong, lanjut Heroe, Pemerintah Kota Yogyakarta akan melibatkan berbagai unsur dan kelompok di masyarakat mulai dari korporasi, kampus, komunitas dan kampung.
“Jika semua pihak saling bekerja sama, dan bergotong royong untuk kemajuan Yogyakarta, maka saya yakin semua masalah atau kendala untuk mencapainya bisa diatasi bersama,” katanya.
Dengan begitu, gerakan yang dilakukan dalam rangka memerangi peredaran narkotika bisa disatukan, selain bisa lebih kuat, Pihaknya juga mempertimbangkan pengelolaan program yang terintegrasi.
“Jadi nanti kita bisa integrasikan, apa yang sudah dilakukan kampus, perusahaan, masyarakat hingga komunitas kaitannya dengan penanganan peredaran narkoba di Kota Yogyakarta,” jelas Heroe.
Ia menyebut, gerakan penanggulangan narkoba di Kota Yogyakarta juga berorientasi untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Dengan kondisi Kota yang bersih dari narkoba, tentu akan memberikan dampak positif terhadap kemajuan pariwisata.
“Dengan begitu, Kota Yogyakarta akan tetap menarik sebagai destinasi wisata, mari kita jaga Kota Yogyakarta ini dari bahaya narkoba,” imbuhnya.
Sementara itu, Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Yogyakarta Susilo Budisantoso menyambut baik konsep Gandeng-Gendong untuk menanggulangi peredaran narkoba.
“Saat ini kita sedang dalam tahapan asistensi penguatan dalam rangka pembentukan relawan anti narkoba,” ucapnya.
Tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini adalah peserta mendapat informasi tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), sehingga memiliki imunitas terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba. Juga adanya sinergitas antar lembaga dalam upaya program berkelanjutan. (Tam)