Wawali Ikuti Rakornas Efektivitas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19

Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengikuti Rakor Melalui Video Conference tentang Meningkatkan Efektivitas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. di Balaikota Yogyakarta, Kamis (27/8/20).

Dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi Nasional, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan agar daerah jangan ragu-ragu melakukan percepatan terhadap realisasi penyerapan belanja daerah.

Menurut Mendagri, permasalahan rendahnya realisasi pendapatan dan belanja daerah disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya pungutan terhadap potensi pajak dan retribusi kurang optimal akibat dampak dari pandemi Covid-19.

“Pemerintah daerah (Pemda) terlalu tinggi dalam menetapkan target pendapatan tanpa memperhatikan potensi yang dimiliki; terjadinya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat akibat berkurangnya penerimaan negara dampak dari pandemi covid-19,” ucapnya.

Selain itu,  permasalahan umum belanja daerah diantaranya: kepala daerah berhati-hati dalam melakukan belanja memperhatikan cashflow pendapatan, kurangnya ketersediaan dana akibat pengurangan dana transfer yang berimbas pada pendanaan kegiatan yang bersumber dari dana transfer.

“Pemda cenderung melakukan lelang di triwulan 2 (dua) dan pihak ketiga cenderung menarik dana pembayaran kegiatan pengadaan pada akhir tahun,” imbuhnya.

Sehingga, Mendagri membuat beberapa strategi untuk membantu daerah agar dapat melakukan percepatan penyerapan pendapatan meliputi, melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan yang memperhatikan aspek legalitas, keadilan, kepentingan umum, karakteristik daerah dan kemampuan masyarakat.

“Selanjutnya melakukan koordinasi secara sinergis di bidang pendapatan daerah dengan Pemerintah dan stakeholder terkait, dan meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam upaya optimalisasi kontribusi secara signifikan terhadap pendapatan daerah,” jelasnya.

Selain itu, juga harus meningkatkan pelayanan dan perlindungan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah dan retribusi daerah.

“Meningkatkan pemanfaatan IT dalam melakukan pemungutan PAD; dan Melakukan penyempurnaan sistem administrasi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Mendagri menghimbau agar Pemerintah Daerah yang persentase realisasi Belanja masih dibawah 30% untuk segera merealisasikan anggarannya. (Tam)