Pemkot Beri Stiker kepada Hotel dan Restoran yang Lulus Verifikasi Kelayakan Operasional

Pemerintah Kota Yogyakarta mulai menerapkan verifikasi penerapan protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19 kepada pelaku usaha di bidang pariwisata. Tercatat 68 hotel dan restoran telah mengajukan proses verifikasi kelayakan operasional di era adaptasi kebiasaan baru.

Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi menjelaskan, proses verifikasi dilakukan untuk mendorong komitmen pelaku usaha restoran dan hotel supaya menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Pertumbuhan ekonomi juga harus dibarengi dengan peningkatan kesungguhan para pelaku di bidang pariwisata dalam menjalankan protokol kesehatan,” ucapnya saat penyerahan surat keterangan hasil verifikasi kepada pengelola usaha pariwisata di Hotel 101, Selasa (1/9/2020).

Proses verifikasi tersebut juga untuk mengedukasi masyarakat agar memilih restoran dan hotel yang sudah terverifikasi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta ditandai dengan penempelan stiker di bagian front office.

“Ini cara kita melindungi masyarakat supaya masyarakat mendapatkan keamanan dan kenyamanan dalam melaksanakan aktivitas,” ujarnya.

Sementara itu proses kontrol dan monitoring dilakukan Tim Gugus Tugas Covid-19 di tingkat kecamatan. Pihaknya juga meminta Tim Gugus Tugas kecamatan untuk melakukan monitoring terhadap toko dan warung.

Dikatakan, proses pengajuan verifikasi dilakukan secara online melalui website Dinas Pariwisata dan tidak dibatasi waktu.

“Karena ini masih awal, secara simbolis baru ada enam hotel yang sudah kami berikan surat keterangan hasil verifikasi dan stiker, namun yang sudah mengajukan banyak,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono mengatakan, kegiatan verifikasi mulai diberlakukan sejak Sabtu (01/08/2020).

Pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Yogyakarta, karena daerah lain belum ada yang melakukan proses seperti ini. Ini yang dibutuhkan pelaku pariwisata sebagai salah satu bagian dari promosi destinasi hotel dan restoran.

“Kita mendorong baik hotel bintang dan non bintang agar melakukan verifikasi karena tanpa itu akan sulit menjalankan bisnis di tengah situasi sekarang ini, butuh kesadaran,” tandasnya.

Deddy menyebut, sudah ada 148 hotel dan restoran di DIY yang melakukan proses verifikasi, sementara di tingkat Kota Yogyakarta yang minta diverifikasi sekitar 68 hotel dan restoran bintang dan non bintang, pendataan terus berlanjut.

Menurutnya, sejauh ini pelaku usaha restoran dan hotel sudah berkomitmen untuk menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan baik, nyaman, aman, dan benar.

“Bahkan saat dilakukan proses verifikasi, didapati tamu hotel yang tidak menggunakan masker, langsung ditegur oleh pihak hotel tersebut. Ini bentuk komitmen kita untuk memberikan keamanan bersama,” jelasnya. (Tam)