Pemkot Yogya Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Malioboro

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus memperketat protokol kesehatan di Kawasan Malioboro pasca ditemukannya satu kasus Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di zona tiga meninggal karena terinfeksi Covid-19.

Bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogya dan Dinas Kebakaran Kota Yogyakarta telah dilakukan penyemprotan disinfektan di sepanjang kawasan Malioboro dari zona 1 hingga zona 5. Penyemprotan disinfektan dilaksanakan hari ini, Selasa (8/9/2020).

Penyemprotan disinfektasi di Kawasan Malioboro ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada pengunjung. Namun begitu, para pengunjung juga diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran kasus Covid-19.

Para petugas Jogoboro juga terus memastikan bahwa pengunjung Malioboro harus melakukan QR scanner, menggunakan masker dan mengawasi social distancing.

Perwira Jogoboro, Endro mengatakan sebanyak 2 regu personel Jogoboro juga diturunkan untuk mengawasi pelaksanaan penyemprotan disinfektan di sepanjang Malioboro. Pengawasan tersebut dilakukan untuk membantu petugas yang melakukan penyemprotan disinfektan apabila membutuhkan arahan.

“Jogoboro diturunkan untuk ikut andil dalam membantu mengawal dan mengarahkan petugas yang menyemprotkan disinfektan. Ada 2 regu diturunkan sekitar 24 orang,” jelasnya.

Penyemprotan desinfektan di kawasan Malioboro juga dibantu oleh personil Dinas Kebakaran sebanyak 12 personel. Selama pelaksanaan penyemprotan, Jalan Malioboro ditutup untuk sementara bagi para pengendara, sedangkan untuk para PKL diizinkan mulai berjualan kembali mulai pukul 12.00 WIB.

Sebelumnya Kepala UPT Malioboro Ekwanto  mengatakan PKL lainnya di Malioboro masih diizinkan untuk berjualan dan yang kontak erat sudah diliburkan dan isolasi mandiri. 

“Kami pastikan Jogoboro untuk melakukan QR scanner tidak boleh pandang bulu dan mengingatkan pakai masker. Jaga jarak PKL agar bisa menerapkan social distancing juga wastafel selalu ada air jangan sampai ada yang kosong. Ini sangat krusial dan sudah dilakukan sejak awal karena ada kasus kami giatkan kembali,” ujar Ekwanto.

Pengetatan protokol kesehatan di kawasan Malioboro dilakukan pasca meninggalnya PKL di zona 3 yang sebelumnya sudah dinyatakan positif Covid-19. Pemerintah Kota Yogya belum menutup wilayah zona 3 maupun zona lainnya untuk sementara ini. Hal tersebut terjadi karena Pemerintah Kota Yogyakarta masih menunggu hasil swab dan tracing. (Sha/Ita)