Sanksi Sosial Untuk Warga yang Tidak Taat Protokol Kesehatan

 

Sejak diadakannya operasi Penegakan Protokol Kesehatan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta bersama instansi terkait, masyarakat yang terjaring hingga Minggu malam (20/9) makin meningkat. Hingga tadi malam sudah 104 pelanggar yang terjaring.

Kepala Satpol PP Agus Wiranto berharap, masyarakat terus menerapkan Protokol Kesehatan salah satunya menggunakan masker saat keluar dari rumah. “ Ternyata memang masih ada yang tidak mentaati peraturan yang sudah diberikan oleh Pemerintah tentang penggunaan masker. Bermacam-macam, ada yang tidak menggunakan masker dengan disengaja, ada juga yang memiliki masker namun tidak di pakai saat berkendara,” ungkapnya.

Operasi Penegakan Protokol Kesehatan ini akan dilakukan hingga akhir tahun, mengingat masih banyaknya masyarakat Kota Yogyakarta yang tidak menggunakan masker saat berkendara. 

“ Mirisnya, paling banyak yang tidak menggunakan masker adalah para kaum milenial. Padahal, kita berharap kaum milenial ini menjadi ajang perubahan kedepannya, menjadi contoh untuk yang lainnya terutama mentaati penegakan protokol kesehatan ini,” kata Agus.

Operasi kali ini khusus difokuskan di Alun-alun Utara Yogyakarta. Agus menjelaskan, bagi warga yang tidak mengenakan masker akan diberikan sanksi social yakni dengan menyapu disekitar Alun-alun Utara guna memberikan efek jera kepada masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.

Hingga malam tadi, sebanyak 104 warga yang melanggar Penegakan Protokol Kesehatan ini, dihari sebelumnya tercatat 83 warga yang tidak menggunakan masker saat berkendara.

“ Jadi yang tidak mentaati Protokol Kesehatan ini maka akan diberikan sanksi sosial dengan membersihkan area di Alun-alun Utara Yogyakarta agar memberikan efek jera kepada masyarakat, ketika keluar rumah paling tidak menggunakan masker,” ungkapnya. (Hes)