Satpol PP Kota Yogya Jaring 70 Pelanggar di Malioboro
Operasi penegakan protokol kesehatan yang dilakukan Satpol PP Kota Yogya bersama instansi terkait terus digencarkan. Kawasan objek wisata dan fasilitas publik yang biasa menjadi tempat berkumpul warga menjadi prioritas sasaran operasi. Kali ini operasi penegakan protokol kesehatan menyasar jantung kota Malioboro pada Senin malam (21/9) dan berhasil menjaring 70 orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Perwira Pengendali Operasi Gabungan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada tataran new normal di Kota Yogyakarta, Totok Suryonoto mengatakan, kegiatan kali ini dikhususkan bagi pelaku usaha, pengendara motor dan pejalan kaki yang melintasi Kawasan Malioboro.
“Malam hari ini kita mengimbau dan menerapkan sanksi sosial kepada masyarakat supaya dimana pun dia berada, naik kendaraan maupun jalan kaki, dijalan umum seperti ini harus memakai masker. Sehingga kita jaring dan kita hadapkan kepada petugas untuk diberi sanksi sosial,” ungkapnya.
Guna meminimalkan resiko penyebaran Covid-19, kegiatan operasi protokol kesehatan ini akan dilakukan dalam beberapa tahapan. Tahap pertama dilakukan dan sudah berlangsung mulai tanggal 19 September sampai 24 September 2020. Untuk tahap kedua dilakukan tanggal 1 Oktober sampai 31 Desember 2020.
“Ditahap pertama operasi ini berlangsung selama enam hari, ini merupakan hari ketiga yang sudah kami jalankan. Bagaimanapun kita ingin ekonomi Kota Yogyakarta membaik dan penularan Covid-19 ini segera mereda,” kata Totok.
Selain itu, Totok juga menjelaskan, selain diberikan sanksi sosial, mereka juga diberikan edukasi mengenai pentingnya memakai masker saat berkendara ataupun berjalan ditengah keramaian.
“Kita berikan edukasi dan sanksi sosial yang di bantu oleh rekan kita dari Dinas Lingkungan Hidup untuk membersihkan kawasan sepanjang Jalan Malioboro ini. Mudah-mudahan ini memberikan efek jera dan rasa malu sehingga pada nanti saat keluar rumah menerapkan pemakaian masker,” harap Totok Suryonoto. (Hes)