KLHK Dorong Gerakan Yogyakarta Memanen Air Hujan
Upaya konservasi air yang dilakukan Kota Yogyakarta mendapat apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, hal itu disampaikan dalam sebuah Virtual Focus Group Discussion Antar Stakeholder Tentang Tata Kelola Memanen Air Hujan Berbasis Kolaboratif, Selasa (29/9/2020).
Direktur Perencanaan dan Evaluasi Pengendalian Daerah Aliran Sungai (DAS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Saparis Soedarjanto berharap program memanen air hujan di Kota Yogyakarta bisa menjadi contoh daerah lain.
“Saat ini kita mengalami musim hujan berlebih, untuk mengantisipasi potensi banjir dan tanah longsor perlu dilakukan upaya konservasi air sehingga tidak menimbulkan bencana dan bisa dimanfaatkan saat musim kering,” ucapnya.
Hal yang perlu dilakukan adalah dengan benar-benar menampung dan meresapkan air sehingga jelas manfaatnya. Sumur resapan sangat dianjurkan dalam kehidupan sehari-hari. Fungsi sumur resapan bagi kehidupan manusia adalah sebacial pengendali banjir, konservasi air tanah, serta menekan laju erosi.
Saparis berharap, untuk mendukung program memanen air di daerah diperlukan kerja sama dengan memanfaatkan dana dari CSR. Hasil dari konservasi air berdampak pada kondisi alam yang baik dan hal itu menurutnya bisa berdampingan dengan infrastruktur yang lain.
“Apa yang dilakukan Ini adalah bagian dari penghijauan dan dampaknya sangat luas karena menyangkut kebutuhan dasar manusia yakni air,” ujarnya.
Dikatakan, program memanen air membutuhkan peran masyarakat karena hal itu tidak hanya bisa dilakukan oleh Pemerintah saja. Peran pemerintah mendorong melalui jalur regulasi dengan memberikan tata kelola.
Dalam kesempatan yang sama Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi menuturkan, proses konservasi air di Kota Yogyakarta dilakukan dengan beberapa cara, dengan melibatkan masyarakat secara langsung.
“Kami mencoba menggerakan masyarakat membangun sumur resapan di tengah jalan pada titik tertentu yang terdapat genangan air, sehingga tidak hanya dibuat di rumah saja," ucapnya.
Dalam Perda IMB juga memerintahkan, setiap bangunan baru harus membuat dua sumur resapan, sehingga bisa menjadi solusi keterbatasan lahan resapan sekaligus menyerap kembali air hujan lebih maksimal.
Selain itu, Pihaknya bersama masyarakat juga tengah menggencarkan membuat biopori jumbo, selain untuk konservasi air juga diperankan untuk memenuhi kebutuhan pupuk kompos.
Biopori adalah lubang silindris yang dibuat vertikal ke dalam tanah. Fungsinya untuk meningkatkan daya resap air pada tanah. Biopori umumnya memiliki lubang dengan diameter kecil sekitar 10 cm. Pada biopori jumbo yang dikembangkan di Tegalrejo berdiameter sekitar 30 cm.
Pihaknya mengaku terus mengajak masyarakat untuk aktif dalam konservasi air dengan membuat sumur resapan. Ia menilai program memanen air kebanyakan masih bersifat kelompok, Ia terus mendorong supaya bisa dilakukan masyarakat secara personel di rumah masing-masing. (Tam)