Pemkot Terima LHP Kinerja dari BPK RI Perwakilan DIY

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), atas efektivitas pengelolaan sampah rumah tangga untuk tahun anggaran 2019 hingga semester satu 2020.

LHP kinerja tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK perwakilan DIY kepada Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. Usai menyerahkan LHP, Kepala BPK Perwakilan DIY, Ambar Wahyuni mengatakan melalui penyerahan LHP Kinerja tersebut diharapkan menjadi acuan dan ditindaklanjuti ke depan atas efektivitas pengelolaan sampah rumah tangga dalam mendukung peningkatan kualitas lingkungan di Kota Yogyakarta.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan pihaknya melihat 3 sasaran pemeriksaan, diantaranya dari aspek kelembagaan dan pendanaan, aspek program penggunaan sampah dan juga dari aspek program penanganan sampah.

"Kita tentu berharap dari semua aspek tersebut tujuannya adalah bagaimana kita memikirkan sampah agar tertangani dengan baik. Semoga dari hasil LHP kinerja yang kita serahkan hari ini akan memicu dan memacu kinerja Pemkot Yogya dalam menyikapi persoalan pengelolaan sampah rumah tangga dalam mendukung peningkatan kualitas lingkungan di Kota Yogya ke depan,"jelasnya di kantor BPK RI DIY, Rabu (30/9/2020).

Menurutnya Pemkot Yogya telah melakukan berbagai upaya dalam pengelolaan sampah, seperti terus melakukan sosialisasi serta memberikan edukasi terkait pengelolaan sampah rumah tangga kepada masyarakat melalui fasilitator pengelolaan sampah mandiri dengan 110 personil  yang tersebar di 45 kelurahan.

“Selain itu Pemkot Yogya telah berupaya melakukan pengawasan atas pelaksanaan pemilahan pada 481 bank sampah aktif yang dibina oleh Pemkot Yogya melalui aplikasi pelaporan bank sampah jogja” tandasnya

Sementara itu Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengatakan ia berserta jajaran akan menindaklanjuti berbagai rekomendasi dari BPK berkaitan pengoptimalan pengelolaan sampah yang lebih baik dan maju lagi di Kota Yogya.

Menurutnya cara yang dapat ditempuh untuk mengurangi sampah antara lain pemilahan sampah dan penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) atau pengurangan, penggunaan kembali dan mendaur ulang sampah.

"Dengan demikian pengolahan sampah di sumber penghasil sampah, termasuk rumah tangga merupakan kunci upaya penanganan sampah secara optimal," katanya.

Ia pun mengungkapkan dalam upaya pengelolaan sampah, Kota Yogya memiliki 481 bank sampah aktif yang dikelola oleh RW.

“Dalam Bank sampah ini mereka berkreasi bagaimana sampah dapat dikelola dengan baik, tak hanya sampah an-organik, sampah organikpun bisa diolah menjadi barang yang bernilai,” imbuhnya.

Artinya, selain dapat mengurangi jumlah sampah yang ada di Kota Yogya, bank sampah yang di kelola tiap-tiap RW ini juga dapat menjadi karya yang bisa dimanfaatkan dan dapat dijual dengan nilai ekonomi yang tinggi. (Han)