4 Pasangan di Nikahkan di Acara Nikah Bareng 2020

Untuk menyemarakkan HUT Kota Yogyakarta ke 264, Forum Ta’aruf Indonesia (Fortais) menggelar nikah bareng. Berbeda dengan tahun lalu yang disaksikan banyak orang, nikah bareng kali ini digelar dengan sederhana dan terbatas untuk orang tua pengantin dan beberapa panitia saja serta sesuai SOP protokol kesehatan.

Ketua golek garwo Fortais, Ryan Budi Nuryanto mengatakan dalam rangka HUT Kota ke 264 pihaknya bekerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kotagede menggelar nikah bareng tanpa di pungut biaya.

"Hari ini peserta ada 4 psangan, tapi keseluruhan itu sekitar 15 pasang. Karena sudah ada yang menikah di tanggal 20 dan 22 September lalu sisanya hari ini," jelasnya Kamis, (8/10/2020).

Sementara itu Kepala KUA Kotagede, Prasetyo Purwadi mengatakan di masa pandemi harus terus memperhatikan protokol kesehatan seperti pakai masker, pakai sarung tangan dan jaga jarak.

"Di kantor ini maksimal 10 orang yang akad nikah, kalau diluar kantor bisa 30 orang. Kalau sebelum pandemi bisa banyak dan tidak terbatas," katanya.

Salah satu peserta nikah masal, Anik rohayati mengatakan ia merasa kedepan hidup lebih baik karena sekarang ia sudah memiliki pasangan.

"Saya merasa lebih tenang dan kedepan hidup saya akan lebih baik karena ada yang mencarikan nafkah," katanya.

Mewakili Walikota Yogyakarta, Camat Kotagede, Rajwan Taufiq sangat mengapresiasi kepada Fortais yang telah mengadakan kegiatan nikah bareng tersebut.

“Ini sebagai salah satu cerminan komitmen kita semua selaku umat terbaik dalam menguatkan sendi-sendi pembinaan keluarga melalui lembaga pernikahan,” katanya.

Menurutnya kegiatan tersebut sungguh sangat mulia karena membantu program Pemerintah Kota Yogya dalam rangka pembinaan keluarga atas dasar ikatan ajaran agama melalui lembaga pernikahan.

“Pelaksanaan pernikahan, baik dilakukan secara bersamaan maupun individual, memiliki arti yang sangat penting bagi awal dimulainya tekad dalam hpembinaan karakter, keunggulan jiwa dan keluhuran akhlak bagi para anggotanya,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut Ia menjelaskan bahwa pernikahan adalah cermin kejiwaan dari para pelakunya bahwa membangun hubungan antara laki-laki dan perempuan harus didasarkan pada nilai-nilai spiritual dan sosial.

“Dari sinilah kemudian terbentuk struktur sosial kecil dalam masyarakat yang disebut dengan Keluarga. (Han)