Pemkot segera kucurkan 1,6 Milyar untuk Administrasi RT RW

Pemerintah Kota Yogyakarta segera mengucurkan dana operasional dan administrasi RT/RW sebesar Rp. 1.691.300.000,- (satu milyar enam ratus sembilan puluh satu juta tiga ratus ribu rupiah) untuk dibagikan kepada 614 RW dan 2523 RT se-Kota Yogyakarta. Masing-masing RW akan menerima dana sebesar Rp.700.000,- per tahun sedangkan masing-masing RT akan menerima dana sebesar  Rp. 500.000,-  per tahun.

 

Alokasi dana tersebut untuk dipergunakan dalam rangka memenuhi kebutuhan administrasi RW dan RT seperti pembelian ATK, fotocopy dan sebagainya, yang akan diberikan setiap semester atau 6 bulan sekali sebesar Rp. 350.000,- untuk masing-masing RW dan Rp.250.000 untuk masing-masing RT. Hal itu disampaikan Kasubbag Bina Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan dan Kelurahan Bagian Tata Pemerintahan, Polana Setiya Hati, di Balaikota beberapa waktu lalu.

 

Menurut Bu Olla, demikian biasa disapa, “Dana ini diberikan untuk kebutuhan administrasi RT dan RW, dimungkinkan dana ini belum bisa memenuhi semua kebutuhan administrasi, sehingga dalam penggunaannya bisa didampingi dengan dana swadaya masyarakat.” Ditegaskan pula oleh Bu Olla bahwa dana ini bukan sebagai honor pengurus RT dan RW, sebagai pengurus RT dan RW merupakan jabatan pengabdian sehingga tidak ada kompensasi berupa honor.

 

Selain itu dalam waktu tidak lama lagi pemerintah Kota Yogyakarta juga akan mengucurkan dana stimulan khusus sebesar Rp. 2 juta untuk masing-masing RW. Dana ini dipergunakan untuk kegiatan penghijauan dan atau kebersihan lingkungan dan pengadaan peralatan kesekretariatan kantor. Pemerintah Kota Yogyakarta juga telah menyediakan dana sebesar Rp. 3,699 M untuk stimulant pemberdayaan masyarakat kelurahan (LPMK) di 45 kelurahan se-Kota Yogyakarta. Rencananya dana ini akan mendukung pelaksanaan pembangunan di wilayah baik kegiatan fisik ataupun non fisik. (isma / humas)