Cegah Penularan Covid-19, Pemkot Yogya Lakukan Edukasi Prokes Kepada Para Pelaku Usaha

Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kota Yogyakarta bersama unsur terkait melakukan gerakan bersama serentak di semua tempat usaha yang berada di sepanjang Jalan Tamansiswa. Hal tersebut guna mewujudkan Kota Yogya sebagai kota yang taat dengan protokol kesehatan

Pada kesempatan tersebut Satpol PP Kota Yogya mengedukasi secara persuasif dan humanis kepada140 tempat usaha, kegiatan tersebut guna memastikan penerapan protokol kesehatan di tempat usaha dalam rangka memutus mata rantai sebaran covid 19.

Kepala SatPol PP Kota Yogya, Agus Winarto menyampaikan substansi dari sapaan tempat usaha ini adalah guna melakukan edukasi secara persuasif untuk mengajak para pelaku usaha disepanjang jalan taman siswa agar selalu menerapkan menerapkan protokol kesehatan naik terhadap karyawan maupun pengunjung

“Acara ini untuk mengajak para pelaku usaha agar mereka sadar dan mandiri serta senantiasa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan kepada karyawan dan pengunjung atau konsumen, walaupun disertai berita acara teguran lisan bagi tempat usaha yang belum menerapkan prokes ditempat usahanya,” jelasnya di lokasi, Selasa, (20/10/2020).

Hal senada dikatakan Kepala Seksi Binpotmas yang juga merupakan koordinator lapangan, Suwarna, Ia menyampaikan bahwa esensi dan substansi edukasi tersebut adalah untuk menyelamatkan nyawa manusia dari ancaman covid-19.

“Esensi dan substansi edukasi tersebut sesungguhnya kita sedang menyelamatkan nyawa manusia dari ancaman covid 19 dengan senantiasa mendisiplinkan pelaksanaan protokol kesehatan ditempat usaha bagi pelaku usaha dan karyawanya serta pengunjung/konsumen ditempat usaha tersebut,” karatanya.

Oleh karena itu, lanjutnya edukasi harus terus dilakukan secara persuasif dan humanis. Pihaknya mengatakan jika setiap hari menerjunkan belasan pasukan untuk mengedukasi para pelaku usaha.

 “Tempat usaha yang belum menerapkan protokol kesehatan kita minta tanggal kepastian untuk menerapkannya dan kita inventarisir, selanjutnya akan dicek ulang oleh rekan-rekan Satpol PP. Kami setiap hari menerjunkan tim edukasi tempat usaha seperti ini. Tidak kurang dari 30 tempat usaha tersebar di Kota Yogyakarta setiap hari kerja kita edukasi,” imbuhnya.

Dalam edukasi tersebut diikuti oleh 80 orang petugas dari unsur pemerintah dan masyarakat, yang terbagi menjadi 14 tim dan setiap tim terdiri dari 6 personil.

“Meskipun personil terlibat banyak, akan tetapi kita pastikan tidak melanggar protokol kesehatan, karena kita bagi menjadi 14 tim dengan titik kumpul di 14 lokasi, setiap lokasi hanya ada 6 personil, sehingga tidak menimbulkan kerumunan,” terangnya.

Sementara itu Ketua LPMK Kelurahan Wirogunan, Abdul Razak menyampaikan  rasa terima kasihnya atas sinergi dan kerjasamanya tersebut.

“Edukasi ini benar-benar dilaksanakan dengan maksimal dan tidak hanya sebatas formalitas. Masyarakat sangat berharap edukasi pola demikian dapat berlanjut terus, hingga merata diwilayah Kota Yogyakarta,”terangnya.

Acara tersebut dimulai pukul 15.00 WIB dan selesai pada pukul 17.00 wib. Setelah selesai edukasi, petugas melakukan rekap hasil edukasi. (Han)