Pemkot Yogya Serahkan Bantuan Kelompok Usaha Terdampak Covid-19
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Sosial Kota Yogya menyerahkan bantuan sosial kepada 15 kelompok masyarakat usaha bersama dan 15 penyandang disabilitas, Selasa (27/10) di Grha Pandawa Balaikota Yogya. Bantuan tersebut diberikan kepada individu maupun kelompok masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 sehingga tidak memiliki pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Yogya, Sisruwadi didampingi Kepala Dinas Sosial beserta OPD terkait. Untuk perwakilan Kube diwakili oleh Kube Kecamatan Kotagede, Kecamatan Kraton dan Kube Kecamatan Wirobrajan sedangkan dari penyandang disabilitas diterima Selamet Haryadi mewakili Sariman Muhamad Munawar. Selanjutnya, untuk penerima bantuan sosal kemandirian disabilitas dari Kementrian Sosial RI diwakili oleh Bapak Suprianto dan Ibu Sumar.
Kepala Dinas Sosial, Agus Sudrajat mengatakan penerima bantuan tersebut adalah kelompok keluarga maupun individu yang merasakan dampak pandemi Covid-19 yang sulit atau tidak mendapatkan pendapatan. “Maka Dinas sosial Kota Yogya berusaha melakukan inovasi dengan memaksimalkan infrastruktur pemberdayaan sosial yang telah terbentuk yaitu melalui kelompok kelompok usaha bersama (Kube) yang telah beraktivitas sejak 2003. Di Kota Yogya jumlahnya ada 384 kelompok kemudian diseleksi terpilih 15 kube,” jelasnya.
Dijelaskan masing-masing Kube mendapatkan bantuan sebesar Rp 15 juta rupiah sehingga total bantuan yang diserahkan untuk 15 kelompok sebesar Rp 225 juta yang bersumber dari APBD Kota Yogya. Kemudian, untuk bantuan individu perorangan diberikan kepada penyandang disabilitas berupa media alat bantu penyandang disabilitas sesuai kebutuhan penyandang disabilitas.
Pada tahun 2020 ini dipastikan satu kaki palsu atau alat bantu jalan diberikan kepada penyandang disabilitas dengan anggaran sebesar Rp 30 juta yang bersumber dari APBD Kota Yogya.
Asisten Kesra Pemkot Yogya Sisruwadi menyampaikan Pemerintah Kota Yogyakarta bersama seluruh masyarakat di dalamnya berkewajiban menjadi pelopor dalam meningkatkan kepedulian sosial melalui berbagai kegiatan baik melalui pemberdayaan termasuk penyaluran bantuan.
“Penyaluran bantuan sosial masyarakat menjadi sesuatu yang dapat berperan penting meningkatkan semangat masyarakat untuk mencapai kesejahteraan. Selain itu mendorong agar kelompok yang ada dapat memaksimalkan bantuan untuk bekerjasama melakukan berbagai usaha yang mendorong perbaikan ekonomi masyarakat,” ujarnya. (Mareta)