Izin Penyambungan Saluran Air Hujan (SAH)

JENIS PELAYANAN PERIZINAN

DINAS PERIZINAN KOTA YOGYAKARTA

( Peraturan Walikota Yogyakarta No 33 Tahun 2006 )

 

IZIN PENYAMBUNGAN SALURAN AIR HUJAN (SAH)

 

Dasar Hukum :

 

Perda Kota Yogyakarta No. 9 Tahun 1991

 

Syarat:Umum

 

  1. Mengisi Formulir yang telah disediakan , diketahui RT sampai dengan Kecamatan
  2. Fotokopi KTP Pemohon
  3. Fotokopi sertfikat tanah atau surat ukur yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta
  4. Gambar Sketsa lokasi
  5. Gambar rencana jalan masuk ( in-Gang) atau Saluran Air Hujan ( SAH )
  6. Surat Pernyataan tidak bermaterai