Izin Penyambungan Saluran Air Hujan (SAH)
JENIS PELAYANAN PERIZINAN
DINAS PERIZINAN KOTA YOGYAKARTA
( Peraturan Walikota Yogyakarta No 33 Tahun 2006 )
IZIN PENYAMBUNGAN SALURAN AIR HUJAN (SAH)
Dasar Hukum :
Perda Kota Yogyakarta No. 9 Tahun 1991
Syarat:Umum
- Mengisi Formulir yang telah disediakan , diketahui RT sampai dengan Kecamatan
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi sertfikat tanah atau surat ukur yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta
- Gambar Sketsa lokasi
- Gambar rencana jalan masuk ( in-Gang) atau Saluran Air Hujan ( SAH )
- Surat Pernyataan tidak bermaterai