Wawali Serahkan Dokumen Mantul
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada warga masyarakat Kota Yogyakarta.
Salah satunya dengan memberikan dokumen administrasi kependudukan kepada pasangan pengantin langsung pada saat perkawinan dilaksanakan berupa kutipan akta perkawinan, kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) terbaru.
Layanan tersebut diberi nama Mantul (manten anyar entuk telu atau pengantin baru dapat tiga yang berarti bahwa setiap pengantin baru akan langsung memperoleh tiga dokumen kependudukan sekaligus yaitu kutipan akta perkawinan, kartu keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang datanya sudah dimutakhirkan.
"3 dokumen yang diserahkan tersebut adalah kutipan akta perkawinan, sebagai bukti bahwa negara hadir dan melindungi hak pribadi penduduk untuk kawin dan membentuk keluarga baru, Kartu Keluarga (KK) yang menandai bahwa pengantin telah menjadi satu keluarga tersendiri, terpisah dari KK orang tuanya, dan Kartu tanda penduduk (KTP) dimana status perkawinan masing-masing telah berubah dari sebelumnya belum kawin menjadi kawin" kata Kepala Dindukcapil Kota Yogyakarta, Lucy di gereja Baciro Yogyakarta, Christina Lucy Irawati di gereja Katholik Kristus Raja, Baciro Yogyakarta, Sabtu (7/11/2020).
Dalam kesempatan itu Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi meyerahkan langsung 3 dokumen tersebut. Pasangan pengantin yang menerima langsung dokumen Mantul tersebut adalah Yudha Prasetya Indranata dan Roberta Niken Tri Rahmawati.
Menariknya dokumen yang diserahkan dan ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dindukcapil Kota Yogyakarta adalah putrinya sendiri, ia adalah orang tua dari pengantin wanita.
Penandatanganan secara elektronik oleh kepala dinas memungkinkan dokumen administrasi kependudukan dapat dilakukan dimana saja tanpa dibatasi oleh ruang kantor.
"Karena sudah secara elektronik bisa ditanda tangani dimana saja, tidak harus di kantor," jelasny.
Sementara itu Wakil Walikota Yogyakarta berharap melalui inovasi tersebut warga Kota Yogyakarta tidak akan merasa direpotkan karena harus mengurus berbagai dokumen tersebut secara terpisah yang tentunya membutuhkan waktu lebih lama.
“Pemkot Yogya akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar sesuai dengan tuntutan yaitu pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib, dan tidak diskriminatif,” katanya.
Ia menyebut, pelayanan pencatatan perkawinan dalam inovasi Mantul sudah mengintegrasikan berbagai kaidah pelayanan publik yang baik yaitu berkepastian hukum, percepatan pelayanan, integrasi sistem pelayanan, penyederhanaan sistem pelayanan, dan tanpa biaya.
“Pelayanan ini mengintrgasikan pelayanan pencatatan sipil dan pendaftaran penduduk,” katanya.
Pihaknya memastikan, layanan tersebut dapat diakses secara mudah yaitu calon pengantin cukup mendaftar di Dindukcapil Kota Yogyakarta dan melengkapi berkas yang dibutuhkan.
“Nanti, seluruh dokumen akan langsung diberikan usai pernikahan dengan status yang sudah dimutakhirkan. Status kependudukannya pun sudah berganti menjadi kawin,” katanya. (Han).