Penyertaan Modal Diharapkan Mempercepat Kesejahteraan Masyarakat

Pemerintah Kota Yogyakarta kembali melakukan penyertaan modal ke BPD DIY sebesar Rp20 miliar, sehingga jumlah totalnya menjadi Rp209 miliar.

Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti menyebut penyertaan modal ini tidak hanya sebagai bentuk dukungan ke BPD DIY, tapi juga kepercayaan pemerintah daerah ke BPD DIY.

“Dasar penyertaan modal ini adalah kepercayaan, dan yang paling penting bagi kami adalah bagaimana BPD DIY mampu mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui mekanisme perbankan,” tuturnya saat penandatanganan penyertaan modal di Balaikota Yogyakarta, Rabu (11/11/2020).

Penyertaan modal tersebut dilakukan sesuai amanat Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah.

“Total penyertaan modal hingga 2025 nanti mencapai Rp465 miliar dan akan diberikan secara bertahap setiap tahunya dengan rincian yang berbeda. Namun pada prinsipnya ini semakin sering semakin baik,” ucap Haryadi.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama BPD DIY Santoso Rohmad menjelaskan, dengan modal yang kuat maka sebuah bank akan mampu berkembang dan tumbuh dengan sehat. Fungsi transaksi modal juga menunjukkan kemampuan bank dalam ekspansi pemberian kredit kepada masyarakat.

“Operasional bank akan semakin luas, sehingga dukungan untuk pemberdayaan masyarakat pun bisa dilakukan lebih baik, termasuk untuk kebutuhan ekspansi kredit kepada masyarakat Yogyakarta,” imbuhnya.

Pihaknya mengungkapkan, BPD DIY telah menyalurkan Rp.8,6 triliun, dengan catatan kredit macet 2.33 persen. Dari angka tersebut, Ia menegaskan bahwa sebenarnya pemberian kredit sudah memberikan multiplier effect.

“Tentu dalam pemberdayaan, para pengguna dana memiliki karyawan yang tidak sedikit, sehingga jelas sekali efeknya berlipat di masyarakat,” paparnya. (Tam)