Angka MCP Kota Yogyakarta 74.25 Persen, Pencegahan Korupsi Terus Ditingkatkan
Capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) Pemerintah Kota Yogyakarta per 23 November 2020 sudah di angka 74,25 persen atau terbaik ke dua di antara kabupaten dan kota se-DIY.
Koordinator wilayah 8 KPK RI Kumbul Kusdwidjanto menjelaskan, MCP adalah alat ukur yang dibuat KPK pada aplikasi JAGA dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan tujuan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Termasuk di dalamnya adalah perbaikan sistem, regulasi serta yang terpenting adalah implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan,” ucapnya saat monitoring MCP yang dilakukan secara daring pagi tadi, Selasa (24/11/2020).
Dengan MCP, menurutnya yang menjadi area fokusnya yakni area-area yang memiliki risiko tinggi terhadap terjadinya tindak pidana, yang berdampak pada kerugian keuangan negara.
Pihaknya mengapresiasi dari sejumlah provinsi di Indonesia, DIY menjadi salah satu provinsi yang masih bersih dari kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah.
“Dari 34 provinsi di Indonesia, di DIY belum ada datanya atau belum ada kasusnya sampai saat ini belum ada. Kami berharap ini terus dipertahankan sehingga tidak menambah bendera kasus korupsi yakni dengan cara menerapkan MCP dengan baik di wilayah kerja masing-masing,” jelasnya.
Capaian MCP juga sekaligus menjadi tolok ukur terhadap keseriusan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.
Sementara itu Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti menegaskan, Pemerintah Kota Yogyakarta tidak hanya sekadar meraih nilai atau peringkat saja namun yang dikejar adalah kesesuaian terkait dengan pencegahan dengan pelaksanaanya.
“Dari nilai tersebut tentu kami akan terus memperbaiki dan meningkatkan terus untuk memberikan dorongan terhadap aksi nyata pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah kota yogyakarta,” jelasnya.
Dikatakan, monitoring MCP adalah kerjasama Pemerintah Kota Yogyakarta dengan KPK untuk bersama-sama mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
“Menjelang akhir tahun ini memonitor apa yang peru diperbaiki ditambah dan ditingkatkan, dan akan ditindaklanjuti KPK dalam bentuk tatap muka kunjungan ke kabupaten kota dan DIY untuk mencocokan data dengan kenyataan yang sifatnya pencegahan,” ucap Haryadi.
Salah satu catatan yang akan segera ditindak lanjuti adalah tentang pengesahan APBD yang akan dilakukan pada 27 November 2020. “KPK sudah mengingatkan supaya segera dilakukan sebelum 1 Desember 2020,” imbuhnya. (Tam)