Inovasi Pemkot Yogya Untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Inovasi menjadi kunci keberhasilan daerah agar mampu terlepas dari berbagai rintangan dan keterbatasan. Dengan inovasi, maka kelemahan-kelemahan yang dihadapi lebih mudah terpetakan dan terurai. Saat ini Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki 156 inovasi yang diharapkan mampu mendukung upaya penyelesaian persoalan di Kota Yogyakarta.
Demikian disampaikan oleh Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi saat memberikan pengarahan dalam Webinar Strategi Peningkatan Tata Kelola Inovasi Kota Yogyakarta, pada Rabu (25/11) di Ruang Yudhistira, Kompleks Balaikota Yogyakarta.
Menurutnya inovasi adalah tolak ukur dari sebuah institusi untuk melihat apakah masing-masing institusi mengerti permasalahan yang mereka hadapi atau tidak. Berkaitan dengan hal itu, setiap inovasi harus menyelesaikan masalah. Inovasi jangan hanya sekadar untuk inovasi. Inovasi jangan hanya sekadar melakukan perubahan atau sesuatu yang berbeda. Setiap inovasi yang dikembangkan harus mampu mengatasi setiap persoalan dan sesuai dengan tujuan, visi dan misi pembangunan Kota Yogyakarta.
“Perubahan dan perbedaan inovasi tidak bisa menyelesaikan masalah jika kita tidak efisien, tidak menambah daya dukung peforma kinerja kita, maka inovasi tersebut tidak memberi manfaat,” katanya.
Untuk itu, Pemkot Yogya gencar mendorong agar setiap kelurahan untuk membuat masterplan. Hal ini karena selama ini setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memilikii perencanaan di wilayah masing-masing dan tidak diintegrasikan dengan OPD yang lain. Akibatnya, tidak ada perencanaan yang terintegrasi.
“Nah perencanaan-perencanaan dari masing-masing kelurahan, perencanaan Gandeng-Gendong dan perencanaan dari masing-masing OPD, nantinya akan kita satukan menjadi satu perencanaan tungggal. Sehingga masing-masing wilayah maupun OPD nanti harus mengacu pada perencanaan yang telah dibangun bersama,” kata Heroe Poerwadi.
Kepala Bandan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta, Agus Tri Haryono, menjelaskan acara ini merupakan sosialisasi strategi tata kelola inovasi Kota Yogyakarta untuk mendorong inovasi daerah terutama di internal Pemerintah Kota Yogyakarta.
Acara ini diselenggarakan dengan tujuan, pertama, menyamakan persepsi definisi inovasi. Kedua, meningkatkan motivasi berinovasi pada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat daerah. Ketiga, untuk mengetahui arah kebijakan inovasi perangkat daerah Pemerintah Kota Yogyakarta.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan saat ini Kota Yogyakarta memiliki 156 inovasi, dengan rincian 120 dari implementasi 1 Januari 2017 sampai dengan 11 Desember 2019 terlaporkan dalam sistem IGA Award. Sementaran itu ada 13 inovasi tidak lengkap daya dukungnya dan terdapat 23 inovasi baru yang diimplementasikan pada tahun 2020.
Bentuk dari 120 inovasi yang terlaporkan dalam sistem IGA Award, yaitu 37 inovasi terkait dengan kewenangan daerah, 11 inovasi terkait dengan tata kelola pemerintahan, dan 72 inovasi terkait dengan pelayanan publik. Dari masing-masing inovasi ini terbagi menjadi 2 jenis, yaitu inovasi digital dan non digital. Untuk inovasi digital terdapat sebanyak 53 inovasi dan untuk inovasi non digital terdapat 67 inovasi.
Dari segi inisiatornya, Agus menjelaskan, 4 inovasi berasal dari kepala daerah, 56 dari OPD, 45 dari ASN dan 5 dari masyarakat. Sedangkan berdasarkan tujuannya, 5 inovasi ditujukan untuk peningkatan daya saing, 89 inovasi untuk peningkatan pelayanan publik dan 26 inovasi untuk pemberdayaan masyarakat.