Lorong Sayur Kawandasa Perkuat Ketahan Pangan Warga
Sejak beberapa tahun terakhir, tren urban farming kian diminati oleh masyarakat Kota Yogyakarta, tak terkecuali warga RT 40 RW 10 Karangkajen Kelurahan Brontokusuman. Warga memanfaatkan tembok Galery Hotel dan teras rumah warga sepanjang 275 meter sebagai lahan pertanian yang kemudian dinamakan dengan Lorong Sayur.
Pada Sabtu (28/11) mereka melakukan panen raya yang secara simbolis dilakukan oleh Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Peorwadi, dengan memetik sayuran sawi, selada, terong, seledri dan cabai. Wawali dalam sambutannya menuturkan, pemanfaatan lahan sempit untuk budidaya tanaman ini beriringan dengan keinginan masyarakat untuk menjalani gaya hidup sehat, dan menciptakan lahan terbuka hijau di lingkungan perkotaan.
Selain itu, persebaran kampung sayur di berbagai wilayah di Kota Yogyakarta yang cukup banyak dapat dijadikan untuk mencukupi ketersediaan bahan makanan dan memperkuat ketahanan pangan kota serta memiliki potensi wisata yang cukup tinggi.
Wawali mengapresiasi Kelompok Tani Kawandasa RT 40 Kelurahan Brontokusuman, yang telah berpartisipasi aktif dalam menyukseskan program pemerintah untuk menjadikan kampung dan lorong di Kota Yogyakarta sebagai lahan tanam sayur-mayur.
“Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Bapak Ibu sekalian yang mampu memanfaatkan lahan sempit di sekitar rumah sebagai lahan pertanian. Ini selain hasilnya dapat dimanfaatkan sebagai bahan untuk memenuhi kebutuhan pangan juga sebagai lahan penghijauan,” tuturnya.
Ketua RW 10, Muhammad Subhan menuturkan sebenarnya lorong sayur ini sudah dimulai sejak tahun 2018, namun sempat vakum dan mulai aktif kembali pada tahun 2020. Pada awalnya hanya satu jenis tanaman yang ditanam yaitu seledri dengan sistem semi hidroponik. Seiring berjalannya waktu tanaman diperbanyak seperti sawi, selada, terong, seledri,kangkung, cabai dan tomat.
“Latar belakang kami mengembangkan lorong sayur ini tidak lepas dari situasi dan kondisi merebaknya virus Corona, di mana kami mengajak ibu-ibu warga RW 10 untuk melakukan kegiatan yang tidak menimbulkan kerumunan, yakni dengan menanam sayur di lingkungan rumahnya,” tuturnya. (Muc)