Pemkot Yogya Wacanakan Pengelolaan Arsip Secara Digital

Kearsipan merupakan sumber informasi dan sebagai alat pengawasan yang sangat diperlukan dalam setiap instansi. Hal ini bermanfaat dalam kegiatan perencanaan, penganalisaan, pembangunan, pembuatan laporan, dan pengambilan keputusan. Ke depan, kearsipan di Pemkot Yogya akan dilakukan secara digital.

Demikian disampaikan Wakil Walikota Yogya Heroe Poerwadi dalam penyerahan Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) Tahun 2020, Selasa (8/12) di Ruang Yudhistira Balaikota Yogya.

“Sedemikian pentingnya arsip bagi penunjang kegiatan sehingga setiap instansi mempunyai cara penanganan dan cara penyimpanan arsip yang berbeda. Baik itu digunakan dalam keperluan internal sebagai alat analisa maupun pengambilan keputusan,” jelasnya.

Menurut Wawali dalam pelaksanaan tugas-tugas kearsipan akan memerlukan sumber daya manusia yang terpilih yang mampu berkompetensi, baik berdasarkan latar belakang pendidikan khusus kearsipan maupun memenuhi persyaratan mental yang baik. Tanpa adanya sumber daya manusia yang memadai dalam arti kompetensi dan mental, maka penataan arsip tidak dapat berjalan dengan baik.

Untuk itu, Pemerintah Kota Yogyakarta terus komitmen dan bertekad untuk menjadikan bidang kearsipan tidak lagi dipandang sebagai urusan yang selalu terpinggirkan. Namun, sebagai pokok arsip disetiap unit kerja.

“Saya mengingatkan bahwa dalam tata kelola sebuah organisasi maka kearsipan merupakan bagian integral dan sangat penting, terlebih lagi Pemerintah Kota Yogyakarta merupakan lembaga pemerintah yang dituntut untuk terus melakukan perubahan dalam segala bidang termasuk kearsipan,” kata Heroe Poerwadi.

Wawali berharap melalui kegiatan penyerahan Laporan Audit Kearsipan Internal dapat menciptakan budaya tertib arsip sehingga dengan tertib pengelolaan kearsipan pihaknya akan mempunyai peta potensi Kota Yogyakarta.

“Dengan adanya audit ini akan memberi ruang bagi objek pengawasan untuk melakukan perubahan bagaimana terciptanya arsip dan pengelolaan arsip secara prosedural dan sistemik,” ujar Wawali.

Pada kesempatan tersebut Wawali menyerahkan LAKI kepada sejumlah OPD yang memiliki nilai lebih dalam pengelolaan arsip, antara lain  Direktur RS Jogja, Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogya, Camat Ngampilan, Camat Kotagede, Kepala Bidang Organisasi Setda Kota Yogya, serta Kepala Bagian Umum Setda Kota Yogya. (Hes)