SOSIALISASI SEKOLAH ANTI KORUPSI DIGELAR

Peningkatan pelayanan dan hasil pendidikan yang lebih bermutu saat ini
menjadi kebutuhan bersama yang harus dipenuhi, mengingat Bangsa Indonesia
sedang menghadapi masa depan yang penuh tantangan akibat dari krisis
multidimensional. Menghadapi tantangan tersebut, tidak banyak pilihan yang
tersedia, kecuali sejak kini, mempersiapkan generasi masa depan yang
berkualitas sebagai strategi pembangunan masyarakat melalui proses
pendidikan. Agenda nasional reformasi pendidikan telah menempatkan sekolah
 sebagai ujung tombaknya, demikian sambutan Walikota Yogyakarta dalam
sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Drs.
Rapingun, dalam acara Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi ” Sekolah Bebas
Korupsi di Pilar Resto Rabu, ( 07/11 )

Ditambahkan Rapingun, mewujudkan pendidikan yang berkualitas, khususnya
meningkatkan mutu sekolah dan perwujudan terpenuhinya hak asasi manusia,
memerlukan pemberdayaan dengan pendekatan holistik yang meliputi
pemberdayaan sumberdaya manusia, sistim belajar mengajar, institusi atau
lembaga pendidikan dengan segala sarana dan prasarana pendukungnya serta
partisipasi  masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. ” Strategi
pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan dibagi menjadi tiga
arti, pertama Persamaan kesempatan ( equality of opportunity ), kedua,
persamaan aksesbilitas, ketiga, persamaan keadilan atau kewajaran (
equity ), tutur Rapingun.

Sementara itu dalam laporanya ketua penyelenggara Muh. Arifin,SH
menjelaskan, Maksud dilaksanakannya Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi
” Sekolah Bebas Korupsi ” adalah agar dunia pendidikan dapat memahami
bagaimana korupsi bekerja di dunia pendidikan sehingga dapat
mengantisipasi terjadinya praktek korupsi disekolah. ” Kegiatan ini juga
dimaksudkan agar kebijakan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mewujudkan
transparansi didunia pendidikan dapat teraplikasi dengan baik,”
imbuhnya.

Ditemui secara terpisah Koordinator Forum Pemantauan Independen (FORPI)
HM. Zaki Sierrad, SH, CN,MH mengatakan, diskusi ini diselenggarakan
Pemerintah Kota Yogyakarta yang telah memulai dan berinisiatif untuk
tidak korupsi melalui penandatanganan Pakta Integritas, dan kerjasama
dengan Komisi Pembahasan Korupsi (KPK) dan Kementrian Pendayagunaan
Aparatur Negara (Menpan). Ditambahkan Zaki, pendidikan untuk mengurangi
korupsi harus dimulai dari institusi pendidikan itu sendiri. Sekolah
sebagai pencetak out put dan outcomes ( orang maupun hasil kumpulan
pilihan nilai yang baik) harus dibebaskan dari korupsi. ” Sekolah bebas
korupsi adalah merupakan tanggungjawab Pemerintah Kota Yogyakarta sebagai
perwujudan janji dan kesadaran dirinya dalam membasmi korupsi melalui
pendidikan karakter dan pendidikan ketrampilan ( cara ) hidup (live
Skill) generasi sekolah. Kita ingat pepatah lama, hasil baik tidak pernah
diperoleh dari cara kotor,” katanya.