PENANGANAN PERUMAHAN KUMUH DI PERKOTAAN

Perkembangan Kota yang tidak terkendali apabila dibiarkan atau tidak
dikelola dengan baik dapat memicu munculnya permasalahan lingkungan
biotik, abiotik, sosial kultural dan ekonomi pada masa yang akan datang.
Pemenuhan kebutuhan perumahan mendesak untuk tersedianya rumah-rumah yang
layak huni, terutama bagi golongan rakyat miskin. Kondisi rumah yang
kurang layak huni dikarenakan tidak tersedianya sarana dan prasarana
perumahan yang memadai, terbatasnya jumlah lahan / rumah dibandingkan
dengan jumlah rumah tangga dan pola/budaya hidup yang tidak sehat,
demikian sambutan Walikota Yogyakarta yang disampaikan Wakil Walikota
Haryadi Suyuti ketika membuka Koordinasi dan Diskusi Dengan Kementrian
Negara Perumahan Rakyat RI, tentang Strategi Penanganan Perumahan Kumuh
Untuk Peningkatan Kualitas Perumahan Swadaya di Perkotaan, di Hotel Garuda
(07/11).
Koordinasi ini dihadiri oleh Dr Ir Yusuf Yunianto, MA, dari Kementrian
Negara Perumahan Rakyat RI, unsur legislatif, Perguruan Tinggi, Perbankan,
Dunia Usaha serta instansi di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Kebijakan penataan permukiman di Kota Yogyakarta yang telah dilaksanakan
antara lain : Rusunawa (rumah susun sewa), IPAL Komunal (Instalasi
Pengolahan Air Limbah), Perbaikan Lingkungan Permukiman  / NUSSP
(Neighbour Urban Selter Sektor Project), Penyediaan fasilitas untuk
perbaikan rumah  dengan lantainisasi dan rehab kamar mandi / WC umum.
Pemkot juga telah memberikan stimulan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
(PMK)  tahun 2007 kepada 45 LPMK se-Kota Yogyakarta dengan dana sebesar
Rp. 3.660.000.000,- untuk pembangunan fisik dan non fisik antara lain
berupa perbaikan jalan, konblok, SAH, SAL dan lain-lain.
Sementara itu Kepala Bappeda Kota Yogyakarta, Drs Tri Joko Susanto
mengatakan, Kondisi lingkungan permukiman Kota Yogyakarta ke depan
diupayakan berwujud perkampungan yang berfungsi tidak sekedar tempat
tinggal namun juga tempat produksi dan berkarya serta berinteraksi.
Keterbatasan lahan Kota saat ini tidak cukup memberikan ruang bagi upaya
pemenuhan permukiman layak huni yang terjangkau. Konsep pembangunan rumah
susun di Kota Yogyakarta berprinsip menata tanpa menggusur, untuk
menghilangkan kesan padat dan kumuh di pinggir sungai dan mengentaskan
penduduk dari kekumuhan. (isma)