WAKIL WALIKOTA BUKA PEMBINAAN DAN PENYEGARAN APARAT KETENTRAMAN DAN

Sebanyak 30 orang yang terdiri  dari, 5 ( lima) orang PPNS, 11 orang 
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan se Kota Yogyakarta dan 3
orang dari Kelurahan serta 11 orang anggota Polisi Pamong Praja (Pol.PP)
mengikuti Pembinaan dan Penyegaran Aparat Ketentraman dan Ketertiban di
Wisma Sargede, Jl. Pramuka Yogyakarta, selama 3 hari mulai tanggal 6
sampai tanggal 9 Nopember 2007, yang di buka secara langsung Bapak Wakil
Walikota Drs. Haryadi Suyuti yang di dampingi Kepala Dinas Ketertiban Kota
Yogyakarta Bapak Priyono Raharjo SH, CN Rabu (7/11).

Menurut Ketua Penyelenggara Drs.Soepriyadi Soetrisno mengatakan bahwa
tujuan pembinaan dan penyegaran bagi aparat Trantib yaitu meningkatkan
kemampuan dan ketrampilan aparat ketentraman dan ketertiban dalam rangka
mendukung tugas operasional di bidang ketentraman dan ketertiban. Kedua
memberikan pemahaman dan pengayaan tugas, peran dan fungsi aparat
ketentraman dan ketertiban dalam upaya penegakan Peraturan Daerah Kota
Yogyakarta. Ketiga meningkatkan kinerja dan kualitas Polisi Pamong Praja,
PPNS dan aparat Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan dan Kelurahan, agar
semua itu terwujud aparat ketentraman dan ketertiban yang berkualitas,
yang pada akhirnya permasalahan dapat terkendali, maka salah satunya upaya
yang dilaksanakan adalah dengan mengadakan kegiatan Pembinaan dan
Penyegaran Aparat Trantib.
Sementara itu Wakil Walikota Haryadi Suyuti dalam arahannya
mengatakan,untuk menciptakan keamanan kondisif sangat dibutuhkan Aparat
Trantib mempunyai peran yang sangat trategis baik dalam melaksanakan
otonomi daerah. “Sebagai aparat jangan ragu dalam melaksanakan tugas serta
harus tahu isi Peraturan Daerah sebagai pedoman untuk melaksanakan tugas.
Kita selalu berpedoman pada aturan yang ada dan meningkatkan pengetahuan,
harus cerdas dalam menangani suatu permasalahan yang ada, koordinasikan
dengan semua pihak agar tidak terjadi duplikasi pekerjaan dalam
penanganannya. Ciptakan rasa aman tentram pada masyarakat, serta
pendekatan secara arif, dengan kesungguhan dan kita harus solid. Sebagai
aparat harus punya kepekaan, harus tahu tupoksinya dalam menjalankan
tugas. Tingkatkan kepercayaan, partisipasi pada masyarakat, jangan
keluar dari tugas-tugas yang telah ada berpedoman pada Perda sebagai
dasar hukumnya. (thos).