Komitmen Lindungi Pekerja, Pemkot Yogyakarta Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus memperhatikan para tenagakerja yang ada di Kota Yogya, hal tersebut di buktikan dengan dilakukannya penandatanganan kerjasama antara Pemkot Yogya dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang pelaksanaan perlindungan ketenagakerjaan.
Pada kesempatan tersebut Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti sangat mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan, karena dengan ditandatanganinya kerjasama tersebut telah dicapai kesepahaman bagi semua pemangku kepentingan mengenai pentingnya perlindungan ketenagakerjaan.
“Termasuk juga di dalamnya pemenuhan akan akan hak-hak serta kewajiban bagi Pekerja maupun juga bagi Pemberi Kerja di Kota Yogyakarta,” jelsnya di Balaikota Yogyakarta, Kamis (17/12/2020).
Walikota mengungkapkan pada masa pandemi Covid-19 telah banyak membawa dampak bagi kondisi situasi perekonomian Kota Yogyakarta. Termasuk sektor ketenagakerjaan karena adanya penyusutan lapangan kerja.
“Disinilah letak pentingnya peranan BPJS Ketenagakerjaan dalam fungsinya memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada pekerja dalam menghadapi faktor resiko seperti kondisi pandemi Covid-19,” jelasnya.
Ia menjelaskan dengan adanya kerjasama tersebut, Pemkot Yogya bersama BPJS Ketenagakerjaan akan bekerjasama dalam mendorong adanya perlindungan kepada para pekerja untuk mendapatkan hak-haknya, mengoptimalkan perlindungan ke-tenagakerja-an, serta mewujudkan kepatuhan pemberi Kerja dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan.
“Selain itu melaksanakan pembinaan terhadap keselamatan dan perlindungan ketenagakerjaan, meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja, dan menegakkan peraturan perundang-undangan di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan.
Walikota menegaskan jika Pemkot Yogyakarta terus berupaya menggerakkan roda perekonomian di tengah pandemi Covid-19 dengan berbagai cara.
Walikota menyebut perlindungan kepada seluruh pekerja di Kota Yogya memang menjadi perhatian penting bagi Pemkot Yogya, dan melalui penandatanganan nota kesepahamanan tersebut diharapkan sinergitas untuk mewujudkan misi melindungi dan mensejahterakan seluruh pekerja yang ada di Kota Yogya dapat terwujud.
Sementara itu Kepala kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Asri Basir mengtakan terkait jaminan yang sudah di bayarkan sampai dengan hari ini kurang lebih ada 39.865 kasus.
“Yang sudah kami bayarkan mulai dari 1 Januari 2020 sampai saat ini kurang lebih ada 39865 kasus, dan jumlahnya Rp 356.924.911.884, dan Alhamdulillah klaim yang kami bayar tidak menimbulkan gejolak,” katanya.
Ia mengungkapkan untuk menjaga protokol kesehatan, pihaknya selalu mengikuti protokol kesehatan sesuai anjuran dari Pemerintah
“Kami selalu mematuhi protokol kesehatan, seperti kami melakukan pelayanan tanpa kontak fisik artinya petugas kami memberikan layanan dengan dibatasi kaca, sementara untuk memverifikasi berkas kami melalui monitor,” jelasnya. (Han)