Tugas Usai, Duta Perubahan Perilaku Tetap Ingatkan Prokes Warga

Menyikapi kasus Covid-19 yang masih cukup besar di Daerah Istimewa Yogyakarta, Duta Perubahan Perilaku untuk Kota Yogya menyelenggarakan monitoring dan evaluasi (Monev) bersama dengan Deputi Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), pada Jumat (18/12), di ruang Bima, Kompleks Balaikota Yogya.

Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Yogya, Sisruwardi mewakili Wakil Walikota Yogya, menuturkan bahwa sejak awal pandemi Covid-19 Pemerintah Kota Yogyakarta sudah berusaha keras mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Pemkot juga membentuk Satgas Covid-19, mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, RT dan RW.

“Pemkot Yogya sejak awal pandemi sudah berusaha keras mengingatkan masyarakat.  Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan, kelurahan, RT dan RW juga dibentuk, relawan-relawan juga dibentuk. Namun, durasi pandemi yang cukup panjang, menjadikan kesadaran masyarakat juga menurun, maka dari itu kami meminta kepada satgas Covid-19 dan juga para Duta Perubahan Perilaku untuk terus mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan,” kata Sisruwardi.

Pada kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Yogya, Tri Karyadi Riyanto Raharjo, mengatakan sejak dibentuk 1 Desember lalu Duta Perubahan Perilaku terus melakukan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat. Hasilnya, dari 21.245 laporan kegiatan yang dilakukan, diketahui pada 18 Desember sebanyak 287.674 orang telah teredukasi atau tersosialisasi.

Dari 287.674 orang tersebut, yang berkomitmen menerapkan protokol kesehatan sebesar 45,38 persen, yang menerima sebesar 54,45 persen, dan yang menolak menerapkan protokol kesehatan sebesar 0,17 persen. Adapun tingkat kepatuhan masyarakat dalam mematuhi 3 M, skor rata-rata kepatuhan memakai masker 7,95 dari skala 10. Skor rata-rata kepatuhan menjaga jarak dan mengindari kerumunan sebesar 7,83, dan skor rata-rata kepatuhan mencuci tangan pakai sabun sebesar 7,91.

“Jika dilihat dari prosentasenya, maka kemauan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan cukup tinggi bila dibandingkan dengan prosentase yang menolak melaksanakan protokol kesehatan,” kata Tri Karyadi.

Berkaitan dengan hal itu, Tri Karyadi juga berharap kepada Duta Perubahan Perilaku, meskipun tugas yang diembannya selam 14 hari telah usai, tetapi semangat untuk terus mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya menjaga protokol kesehatan harus terus dilakukan.

“Saya berharap apa yang telah mereka lakukan selama 14 hari ini menjadi embrio, menjadi pemantik mereka untuk terus mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya menjaga dan menerapkan protokol kesehatan. Jangan sampai, ketika tugas mereka selesai semangat mereka juga mengendur,” katanya.

Deputi Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 BKKBN, Dwi Listiana Wardani, mengatakan bahwa Duta Perubahan Perilaku ini merupakan program dari pemerintah pusat. Untuk saat ini program di jalankan di 15 Provinsi, sedangkan untuk Daerah Istimewa Yogyakarta sendiri hanya di Kulon Progo dan Kota Yogya.

Dilihat dari segi capaian atau hasil kerja selama 14 hari, Dwi Listiana mengatakan bahwa Duta Perubahan Perilaku untuk Kota Yogya terbilang produktif. Bahkan, hasilnya cukup jauh bila dibandingkan dengan Kulon Progo.

“Duta untuk Kota Yogya ini bisa dibilang sangat produktif, bahkan hasilnya jauh bila dibandingkan dengan Kulon Progo, maka dari itu saya berharap agar meskipun tugas mereka selama 14 hari sudah selesai, sebagai orang yang dipilih sebagai duta, mereka masih memiliki tanggung jawab moral untuk mengingatkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan,” kata Dwi Listiana. (Muc)