Dindukcapil Kota Yogya Raih Penghargaan Zona Integritas

Dindukcapil Kota Yogya Raih Penghargaan Zona Integritas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogya berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementeri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan di Ruang Yudistira secara dalam jaringan (daring) pada acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Intergritas (ZI) WBK/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin (21/12/2020).

Untuk di ketahui WBK adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Enam area perubahan tersebut adalah manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo mengatakan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM merupakan langkah akselerasi guna mencapai sasaran reformasi birokrasi.

Secara umum, targetnya adalah peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta peningkatan pelayanan publik.

“Setiap instansi pemerintah diwajibkan membangun percontohan (pilot project) pelaksanaan reformasi birokrasi pada tingkat unit kerja melalui pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM,” jelasnya.

Menurutnya unit kerja peraih WBK dan WBBM harus mampu menumbuhkan budaya kerja birokrasi yang antikorupsi, berkinerja tinggi, dan budaya birokrasi yang melayani publik secara baik.

Untuk mendapat predikat WBK/WBBM unit kerja harus memenuhi beragam kriteria yang telah ditetapkan tersebut.

“Pembangunan zona integritas bertujuan membangun program reformasi birokrasi serta membangun percontohan pada tingkat unit kerja pada instansi pemerintah sebagai unit WBK dan WBBM,” kata Tjahjo Kumolo.

Ditemui usai menerima penghargaan, Asisten Umum Kota Yogya, Edi Heri Suasana mengatakan predikat yang diperoleh tersebut merupakan buah kerja keras yang terus dilakukan untuk menjadi bagian bagaimana Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bisa meningkatkan pelayanan yang cepat, transparan, dan bebas pungutan liar (pungli).

"Ini adalah hasil dari kita semua bahwa seluruh OPD di Pemkot Yogya sudah menerapkan zona integritas dan sudah dilaksanakan dengan baik dan berkualitas,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa penghargaan tersebut melengkapi berbagai predikat yang disandang oleh Pemkot Yogya sebelumnya.

"Penghargaan ini tentu saja juga merupakan tantangan Pemkot Yogyakarta terutama Dindukcapil Kota Yogyakarta untuk benar benar terwujud sebagai zona integritas yang memang bebas dari korupsi," jelasnya.

Dengan demikian, lanjutnya, predikat tersebut akan secara permanen melekat di dalam tubuh Dindukcapil Kota Yogyakarta.

"Tantangan berikutnya bagi Pemkot Yogya adalah mewujudkan penghargaan semacam ini dapat disandang oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya," katanya.

Tentu saja ini harus dapat kita wujudkan bersama, sehingga seluruh, OPD dilingkungan Pemkot Yogya akan menjadi Zona Integritas menuju WBK yang kemudian menjadi bersih dalam melayani masyarakat.

Iapun mengajak seluruh karyawan di lingkungan Pemkot Yogya untuk mewujudkan agar setiap OPD Pemkot Yogya menjadi zona yang bersih dari korupsi dan bersih dalam melayani masyarakat.

"Mari kita wujudkan bersama seluruh OPD di Pemkot Yogya menjadi zona yang bersih dari korupsi dan bersih dalam melayani masyarakat," katanya.

Sementara itu Kepala Dindukcapil Kota Yogyakarta, Christina Lucy Irawati, mengatakan jika Dindukcapil Kota Yogya berkomitmen penuh terhadap pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi dalam setiap pelayanan adminduk kepada masyarakat tanpa diskriminasi, bebas pungli dan korupsi serta selalu inovatif.

“Dindukcapil Kota Yogya sebagai penyelengggara pelayanan publik berkomitmen penuh dari pucuk pimpinan sampai petugas pelaksana pelayanan terhadap pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi dalam setiap pelayanan adminduk kepada masyarakat tanpa diskriminasi, bebas pungli dan korupsi serta selalu inovatif . (Han)