PKL Malioboro Patuhi Kebijakan PTKM
Seluruh pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Malioboro telah mematuhi Surat Edaran Walikota Yogyakarta tentang pelaksanaan kebijakan Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM).
Ini dibuktikan para PKL di kawasan tersebut telah menutup aktivitas perekonomiannya pada pukul 19.00 WIB.
Dari pantauan dilapangan, kawasan Malioboro mulai sepi pada pukul 19.00 WIB, para pedagang mulai berkemas barang dagangannya pada pukul 18.45 WIB. Petugas Jogoboropun juga rutin berkeliling sambil membacakan aturan selama PTKM.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakata, Agus Winarto mengatakan jika dalam hari pertama pelaksanaan PTKM ada beberapa usaha yang masih beroperasional hingga pukul 19.00 WIB.
“Tapi petugas turun mengingatkan sehingga bisa dikondisikan,” jelansya di Balaikota Yogyakarta.
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada para pelaku usaha yang atas kesadarannya sudah bersedia menutup hingga pukul 19.00 WIB sesuai SE Walikota terkait PTKM.
“Iya masih ada beberapa buka di atas jam 19.00 WIB. Itu kebanyakan warung-warung kecil seperti warmindo dan angkringan,” kata Agus.
Ia menyatakan, para pelaku usaha yang belum mentatati ketentuan PTKM sudah diperingatkan. Satpol PP Kota Yogyakarta akan terus melakukan patroli pengawasan penerapan PTKM yang berlaku 11-25 Januari 2021.
“Kami tetap akan lakukan patroli untuk selalu mengingatkan. Teman-teman di wilayah tadi malam juga sudah bergerak semua,” ujar Agus.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, aktivitas perekonomian akan ditutup selama PTKM dari tanggal 11-25 Januari 2021. Selain itu, ruas jalan Malioboro juga akan ditutup dari pukul 18.00-21.00 WIB.
"Sesuai SE Walikota semua aktivitas perekonomian tutup pada pukul 19.00, kecuali yang melayani online, pesan antar atau drive thru. Jadi seluruh kota, kemantren (kecamatan) melakukan monitoring di semua wilayah kota Yogyakarta," katanya.
Menurutnya dari kawasan Tugu Yogyakarta sampai Alun-Alun utara terkondisi sudah menutup aktivitas perekonomian pada hari pertama dan kedua PTKM.
“Laporan umum, sebagian besar di Kota Yogya terkondisi tutup jam 19.00 WIB. Beberapa warung juga sebagian besar menutup. Jalanan juga terkondisi lengang. Jadi seluruh kota, kemantren melakukan monitoring di semua wilayah Kota Yogyakarta,” ucap Wawali. (Han)