Pelatihan Keterampilan Gratis Bagi Warga Yogya
Upaya mengurangi pengangguran terus dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta. Salah satunya melalui pelatihan keterampilan kerja secara gratis bagi warga Kota Yogyakarta. Pada tahun 2021 sejumlah pelatihan keterampilan kerja dilaksanakan secara tatap muka maupun dalam jaringan (daring) atau online karena kondisi pandemi Covid-19.
“Dalam pelaksanaan pelatihan keterampilan tahun ini kami mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19. Jadi pelatihan ada yang dilaksanakan secara online dan offline (tatap muka),” kata Kepala Bidang Pengembangan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Koperasi Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Erna Nur Setyaningsih, Rabu (20/1/2021).
Ada 15 program pelatihan keterampilan kerja yang akan dilaksanakan mulai Mei hingga September 2021. Dia menjelaskan ada sejumlah pelatihan keterampilan kerja yang akan dilaksanakan secara online di antaranya laundry sepatu tas dan helm, cake dan pastry, penyusunan paket wisata, sosial media marketing, makanan dan minuman kekinian untuk foodstall, aneka produk frozen food dan barbershop.
“Ada pelatihan yang dilaksanakan dengan kombinasi online dan offline karena membutuhkan praktik. Misalnya pelatihan barbershop tetap membutuhkan praktik,” paparnya.
Sedangkan pelatihan keterampilan yang akan dilaksanakan secara tatap muka adalah setir mobil dan SIM A umum, barista, gelato dan ice cream, tata rias kecantikan, menjahit dasar, menjahit terampil menjahit baju pengantin dan batik kontemporer modern. Pelatihan secara tatap muka menerapkan protokol kesehatan. Kuota setiap pelatihan dibatasi untuk 20 orang. Waktu pelaksanaan pelatihan bervariasi mulai selama 4 hari hingga 30 hari bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja.
“Jenis-jenis pelatihan yang kami adakan mendasarkan pada minat masyarakat, masukan warga dalam musrenbang dan peluang usaha di pasaran,” ujar Erna.
Pendaftaran pelatihan keterampilan kerja dimulai per 1 Februari 2021 melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Beberapa persyaratan untuk mengikuti pelatihan keterampilan itu adalah warga dengan KTP Kota Yogyakarta usia 18- 50 tahun, Kartu Kuning (AK1), ijazah terakhir dan pas foto 3x 4. Berkas persyaratan pendaftaran itu harus diunggah di JJS pada menu layanan umum lalu pendaftaran pelatihan sistem infomasi pelatihan.
“Harapan kami pelatihan keterampilan ini bisa menjadi alternatif untuk menjadi tenaga kerja mandiri. Terutama bagi sebagian warga yang dirumahkan dan tidak bekerja akibat terdampak pandemi Covid-19,” tuturnya.
Dia menambahkan pasca pelatihan jika ada perusahaan yang membutuhkan maka peserta akan diarahkan mengikuti magang kerja. Tapi apabila tidak ada pemagangan, maka para peserta diharapkan bisa mandiri menjadi pekerja mandiri dengan keterampilan yang didapat dari pelatihan.(Tri)