Wawali Buka Musrenbang Empat Kelurahan Sekaligus
Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) empat kelurahan secara bersamaan pada hari Sabtu (23/1/2021) secara virtual. Empat kelurahan tersebut adalah Kelurahan Gunungketur, Suryodiningratan, Patangpuluhan, dan Terban.
Sedari awal pembukaan, Heroe menekankan bahwa perencanaan yang dibuat haruslah dapat dilaksanakan secara pasti. Kepastian tersebut berkaitan dengan program atau rencana apa yang akan dijalankan, dan kapan tujuan program dapat tercapai.
"Hal ini penting agar manfaat program manfaat dapat segera dirasakan oleh masyarakat. Perencanaan pembangunan juga diharapkan mampu menyelesaikan masalah-masalah strategis seperti pengentasan kemiskinan, persoalan sosial, budaya, dan lain sebagainya," ujar Heroe.
Perencanaan yang didasarkan sebagai solusi penyelesaian masalah-masalah strategis, merupakan langkah pemerintah untuk melaksanakan pembangunan secara tepat serta berdaya guna. Perencanaan yang dibuat, nantinya akan menjadi pedoman sehingga pihak-pihak yang akan terlibat dapat mengintegrasikan diri ke dalamnya.
Misalnya seperti institusi pendidikan dengan program pengabdian masyarakat atau korporasi melalui kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR).
Pembangunan yang tidak mempunyai pedoman, akan mengalami kesulitan dan berakibat pada kegiatan-kegiatan yang bersifat kontraproduktif. Dengan adanya pedoman, maka setiap elemen masyarakat dapat berpartisipasi sesuai kapasitasnya masing-masing.
Lebih dalam lagi, perencanaan pembangunan hendaknya berbasis pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). RPJMD yang disusun pemerintah merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang sudah disetujui oleh DPRD, Pemerintah Kota, dan juga seluruh elemen di masyarakat.
RPJMD Kota Yogyakarta periode sekarang, mengusung tema pengembangan infrastruktur untuk peningkatan kesejahteraan berbasis pada pariwisata. Untuk pelaksanaannya, pemerintah kota mengalokasikan dana sebesar Rp 200 juta.
“200 juta tiap kelurahan merupakan anggaran pembangunan strategis. Tujuannya untuk hal-hal yang fokus pada penyelesaian masalah vital di masyarakat. Anggaran tersebut harus bisa temonjo (membuahkan hasil), temoto (tertata sesuai rencana), dan keroso (dapat dirasakan manfaatnya)”, pungkas Heroe. (Fjr)