Pemkot Yogya Upayakan Percepatan Vaksinasi Covid-19

Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 di Kota Yogyakarta. Salah satunya dengan menambah tenaga kesehatan yang dilatih menjadi vaksinator. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap satu untuk tenaga kesehatan sudah masuk penyuntikan dosis kedua.

“Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan tahap pertama kini sudah dalam penyuntikan dosis yang kedua. Jadi harapannya akhir Februari semua tenaga kesehatan di fasilitas layanan kesehatan di Kota Yogyakarta sudah divaksinasi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahma Aryani, dalam jumpa pers di Balaikota, Rabu (17/2/2021).

Dia menyebut per 13 Februari 2021, vaksinasi tenaga kesehatan tahap satu penyuntikan dosis pertama sudah mencapai 99,81 persen. Sedangkan pelaksanaan vaksinasi tenaga kesehatan tahap satu penyuntikan dosis kedua mencapai sekitar 62 persen. Selain itu melakukan vaksinasi kepada sekitar 245 tenaga kesehatan lanjut usia. Data sementara  jumlah tenaga kesehatan di Kota Yogyakarta yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 sebanyak  9.710 orang. Di samping itu ada 972 tenaga kesehatan yang tertunda vaksinasi Covid-19.

“Kami juga sudah melakukan vaksinasi kepada tenaga kesehatan lanjut usia yang masih bekerja  sekitar 245 orang. Kami juga masih menyisir tenaga kesehatan yang ditunda divaksin. Itu kami laksanakan sesuai distribusi vaksin,” paparnya.

Dia menjelaskan tenaga kesehatan yang tertunda vaksinasi Covid-19 karena berbagai sebab seperti menyusui, penyintas Covid-19, hipertensi dan diabetes. Dalam aturan awal kelompok tersebut tidak boleh divaksin Covid-19. Namun kini sudah ada surat edaran dari Kementerian Kesehatan yang memperbolehkan vaksinasi Covid-19 untuk kelompok lansia, penyintas Covid-19, memiliki komorbid dan menyusui. Kelompok itu boleh divaksin dengan beberapa catatan.

“Untuk yang memiliki hipertensi diperbolehkan divaksin asal tekanan darah di bawah 180/110 dalam arti terkontrol perawatan atau pengobatan. Yang memiliki diabetes boleh divaksin Covid-19, sepanjang belum ada komplikasi akut. Penyitas Covid-19 boleh divaksin Covid-19 setelah sembuh tiga bulan,” jelas Emma.

Di Kota Yogyakarta ada 31 fasilitas layanan kesehatan yang ditunjuk untuk melayani vaksinasi Covid-19. Dia menuturkan jumlah itu belum semua fasilitas layanan kesehatan di Kota Yogyakarta bisa melayani vaksinasi Covid-19. Oleh sebab itu Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta meningkatkan jumlah tenaga kesehatan yang dilatih menjadi vaksinator.

“Sekarang sedang berjalan pelatihan vaksinator untuk 300 tenaga kesehatan dari rumah sakit yang selama ini belum dapat pelatihan. Misalnya rumah sakit khusus ibu dan anak,” tambah Emma.(Tri)