Pemkot Yogya Siapkan Rencana Pembangunan Industri Kota

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah tengah menyiapkan Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK). Salah satu hal yang akan masuk dalam RPIK adalah mendorong pembuatan sentra-sentra industri di Kota Yogyakarta.

“Kami sudah ada konsep terkait RPIK di Yogya. Targetnya RIPK selesai tahun ini. Dalam RPIK nantinya dibentuk adanya sentra-sentra industri di Kota Yogya," kata Kepala Dinas perindustrian Koperasi UKM Kota Yogyakarta, Tri Karyadi Riyanto Raharjo dalam jumpa pers di Balaikota, Rabu (3/3/2021).

Penyusunan RPIK itu mengacu Undang Undang Nomor 4 tahun 2014 tentang perindustrian. Dia menyampaikan Kota Yogyakarta sudah membuat embrio terkait RPIK sejak tahun 2017. Tapi terbentur aturan di atas karena rencana pembangunan industri provinsi baru ada pada tahun 2019.

Dia menuturkan, pada tahun 2020 sudah direncanakan fokus grup diskusi untuk memformulasikan format yang akan dituangkan dalam RPIK Kota Yogyakarta. Tapi ditunda karena refokusing anggaran daerah, sehingga tahun 2021 akan mulai dibahas kembali penyusunan RPIK.

“Dengan luas wilayah yang dimiliki, Kota Yogyakarta tidak diperkenankan untuk membangun industri skala menengah dan besar karena itu ranah pusat. Dengan situasi itu maka didorong adanya sentra-sentra industri,” paparnya.

Dia menjelaskan selama ini bidang perindustrian sudah memiliki konsep sentra-sentra industri di 14 kemantren di Kota Yogyakarta. Dari hasil pemetaan sementara setidaknya ada 29 sentra industri skala kecil dan mikro di 14 kemantren dan 45 kelurahan sesuai produk unggulan masing-masing. Sentra industri itu di antaranya sentra industri tahu di Dukuh Kelurahan Gedongkiwo, sentra bakpia Patuk di Kelurahan Ngampilan, sentra jamu tradisional di Kelurahan Kricak dan Rejowinangun, sentra tekstil jumputan di Kelurahan Tahunan, sentra industri kerajinan kulit Keparakan dan sentra industri aluminium di Sorosutan.

“Dengan basis sentra akan memudahkan dalam intervensi dan pembinaan para pelaku industri,” ujar Tri Karyadi.

Dia mencontohkan untuk mendukung produksi industri kecil dan mikro pada bidang logam Kota Yogyakarta sudah memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) Logam. UPT Logam itu berada di wilayah Kelurahan Sorosutan yang selama ini banyak usaha mikro kecil produk berbahan aluminium seperti alat-alat rumah tangga. Kini UPT Logam sudah memproduksi alat-alat rumah tangga, alat kesehatan, aksesoris hingga komponen lampu bekerja sama dengan merek ternama.

“Dalam proses finishing produk UPT Logam Kota Yogyakarta juga melibatkan warga sekitar untuk pemberdayaan,” imbuhnya.(Tri)