DP3AP2KB Inisiasi Pembentukan Tim Pencegahan TPPO
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menginisiasi pembentukan Tim Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang pada hari Kamis (4/3/2021). Pembentukan Tim Pencegahan TPPO mengundang pemangku kepentingan terkait di Kota Yogyakarta seperti Polresta, Diskominfosan, Disdukcapil, Dinkes, Dinsosnakertrans, Satpol PP, PERADI, serta LSM Rifka Annisa.
Acara diadakan di Ruang Pertemuan Kunthi, Gedung TP PKK Balai Kota Yogyakarta. Inisiasi awal berupa rapat pemangku kepentingan terkait yang akan mengambil peran dalam Tim Pencegahan TPPO. Rapat tersebut dipimpin oleh Edy Muhammad selaku Kepala Dinas DP3AP2KB.
“Kami memulai tahun ini dengan tujuan untuk saling menguatkan, bersinergi, dan bertukar informasi tindak pidana perdagangan orang. Pemerintah Pusat pun sedang menggencarkan kampanye ini. Mungkin karena kita berada di Kota Yogyakarta yang relatif aman, maka belum terlihat. Tetapi masyarakat perlu mendapakan informasi tentang TPPO,” terang Edy saat mengawali rapat.
“Kita harus gencar dalam upaya ini. Jangan sampai ternyata di lapangan banyak kasus yang terjadi karena hanya mengetahui fenomena “ujung gunung es” saja. Peran OPD, LSM, APH, dan masyarakat sangat penting untuk saling bekerja sama pencegahan terjadinya TPPO,” lanjutnya.
Lebih jauh persiapan yang akan dijalankan, DP3AP2KB telah berkoordinasi sampai level masyarakat. Dyah Widyastuti, Kepala Seksi Perlindungan dan Advokasi Perempuan mengutarakan, “Koordinasi kita juga bersama dengan Pusat Informasi Konseling Remaja di tingkat RW, Forum Anak, serta PKK di Kota Yogyakarta. Sosialisasinya sendiri sudah dilakukan sejak tahun 2020.” (Fjr)