Kota Yogyakarta Bakal Miliki Mal Pelayanan Publik
Pemerintah Kota Yogyakarta siap mewujudkan Mal Pelayanan Publik (MPP) pada pertengahan tahun ini. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Yogyakarta, Nurwidhihartana menuturkan, keberadaan MPP yang nantinya berlokasi di lantai satu Dinas PMPTSP ini akan mengintegrasikan layanan publik dari berbagai instansi.
“Selama ini sistem pelanggaran pelayanan publik dan pelayanan administrasi belum terintegrasi dengan baik. Dengan adanya MPP, diharapkan pelayanan publik akan lebih efektif, mudah, aman, dan nyaman,” jelas Nurwidhi pada Jumpa Pers yang digelar pada Jumat (5/3) siang di Ruang Rapat Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta.
MPP Kota Yogyakarta tidak hanya memberikan layanan yang dimiliki oleh Pemkot, namun juga layanan dari sejumlah instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan swasta seperti BPJS Kesehatan, Jamsostek, Bea Cukai, Imigrasi, dan Samsat yang diwadahkan dalam satu lokasi yang sama.
“Pada tahap pertama atau saat soft launching, ditargetkan ada 24 jenis layanan yang bisa diakses dan akan terus bertambah. Seluruh OPD Kota Yogyakarta diharapkan bisa bergabung dalam pelayanan MPP sehingga semakin memudahkan masyarakat”, ujar Nurwidi.
Terdapat Empat model pelayanan yang bakal disajikan MPP Kota Yogaykarta, yakni Layanan Tanpa Turun (Lantatur) atau drive-thru, layanan kontak langsung, layanan integrated one stop service, dan layanan tanpa kontak fisik yang dilakukan secara daring. Masyarakat dapat memilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
“Drive-thru dan Integrated One Stop Service menjadi unggulan kami karena sejauh ini layanan tersebut belum dimiliki MPP derah lain,” terang Nurwidhi.
Keberadaan MPP Kota Yogyakarta merupakan tindak lanjut dari penandatangan komitmen antara Walikota dengan Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan-RB) pada Selasa (2/3) silam. Komitmen ini menunjukan keseriusan Pemkot dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (dies)